Pelajar di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) diminta untuk tidak memakai atau menunjukkan perhiasan berharga saat berangkat ke sekolah.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Diding Wahyudin menyusul peristiwa penculikan dan penjarahan barang berharga seorang siswi kelas 8 SMPN 101 Jakarta di Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (25/7) lalu.
"Kita mengimbau kalau pakai hal-hal yang mencolok misalnya emas, entah gelang, kalung ya kita harapkan jangan dipamerkan gitu. Apalagi di jalan yang rawan ya kan atau lagi sendirian. Kalau mungkin ke kondangan bersama ibunya, ada yang jaga itu silahkan aja. Tapi kalau ke sekolah, yang sederhana aja," kata Diding yang dihubungi di Jakarta. Kamis.
Diding menyebut bahwa imbauan tersebut bukan berarti larangan. Pesan tersebut merupakan pengingat agar selalu berhati-hati demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan seperti yang menimpa siswi SMP tersebut.
"Saya akan sampaikan ke kepala sekolah agar disampaikan ke orang tua, mana saja yang (boleh) dibawa (dikenakan) ke sekolah. Karena enggak ada aturan itu, enggak boleh pake anting, enggak boleh pakai kalung. Nanti kalungnya agar enggak kelihatan, (misalnya) di dalam kerudung," katanya.
Baca juga: Ada siswi diculik, murid SMPN 101 Jakarta diimbau lebih berhati-hati
Lebih lanjut, Diding mengingatkan, dalam keadaan sepi baik di sekolah maupun di luar sekolah, khususnya di tempat yang potensial terjadi tindak kejahatan, barang berharga sebaiknya tidak ditunjukkan.
"Jadi paling kita mengimbau agar anak-anak untuk jaga keselamatannya. Jangan bawa perhiasan yang berharga ya, HP (ponsel) juga jangan sampai kelihatan, apalagi lagi sepi. Sekarang apalagi banyak perampasan di jalan dan lain sebagainya," katanya.
"Ini imbauan bukan cuma buat SMPN 101 Jakarta saja, tapi untuk semua sekolah di Jakarta Barat," tambah Diding.
Diketahui, seorang siswi kelas 8 SMPN 101 Jakarta berinisial S diculik oleh seorang pria tak dikenal pada Kamis (25/7) pagi. Siswi yang kebetulan sudah tiba di sekolah pagi itu didatangi seorang pria tidak dikenal yang mengabarkan bahwa ibu S mengalami kecelakaan. Penculik memanfaatkan kondisi sekolah yang masih pagi dan tanpa satpam kemudian mengajak pergi S.
Sesampainya di jembatan penyeberangan orang (JPO) wilayah Gatot Soebroto, S kemudian dijatuhkan ke aspal hingga harta bendanya berupa anting dan cincin dirampas pria tersebut. Untungnya siswi tersebut tidak terluka dalam kejadian tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Diding Wahyudin menyusul peristiwa penculikan dan penjarahan barang berharga seorang siswi kelas 8 SMPN 101 Jakarta di Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (25/7) lalu.
"Kita mengimbau kalau pakai hal-hal yang mencolok misalnya emas, entah gelang, kalung ya kita harapkan jangan dipamerkan gitu. Apalagi di jalan yang rawan ya kan atau lagi sendirian. Kalau mungkin ke kondangan bersama ibunya, ada yang jaga itu silahkan aja. Tapi kalau ke sekolah, yang sederhana aja," kata Diding yang dihubungi di Jakarta. Kamis.
Diding menyebut bahwa imbauan tersebut bukan berarti larangan. Pesan tersebut merupakan pengingat agar selalu berhati-hati demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan seperti yang menimpa siswi SMP tersebut.
"Saya akan sampaikan ke kepala sekolah agar disampaikan ke orang tua, mana saja yang (boleh) dibawa (dikenakan) ke sekolah. Karena enggak ada aturan itu, enggak boleh pake anting, enggak boleh pakai kalung. Nanti kalungnya agar enggak kelihatan, (misalnya) di dalam kerudung," katanya.
Baca juga: Ada siswi diculik, murid SMPN 101 Jakarta diimbau lebih berhati-hati
Lebih lanjut, Diding mengingatkan, dalam keadaan sepi baik di sekolah maupun di luar sekolah, khususnya di tempat yang potensial terjadi tindak kejahatan, barang berharga sebaiknya tidak ditunjukkan.
"Jadi paling kita mengimbau agar anak-anak untuk jaga keselamatannya. Jangan bawa perhiasan yang berharga ya, HP (ponsel) juga jangan sampai kelihatan, apalagi lagi sepi. Sekarang apalagi banyak perampasan di jalan dan lain sebagainya," katanya.
"Ini imbauan bukan cuma buat SMPN 101 Jakarta saja, tapi untuk semua sekolah di Jakarta Barat," tambah Diding.
Diketahui, seorang siswi kelas 8 SMPN 101 Jakarta berinisial S diculik oleh seorang pria tak dikenal pada Kamis (25/7) pagi. Siswi yang kebetulan sudah tiba di sekolah pagi itu didatangi seorang pria tidak dikenal yang mengabarkan bahwa ibu S mengalami kecelakaan. Penculik memanfaatkan kondisi sekolah yang masih pagi dan tanpa satpam kemudian mengajak pergi S.
Sesampainya di jembatan penyeberangan orang (JPO) wilayah Gatot Soebroto, S kemudian dijatuhkan ke aspal hingga harta bendanya berupa anting dan cincin dirampas pria tersebut. Untungnya siswi tersebut tidak terluka dalam kejadian tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024