Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Legal Expo 2024 di Taman Wilhelmina Pangkalpinang, Kamis-Minggu, (1-4/8/24). Legal Expo 2024 menghadirkan Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Imigrasi hingga Layanan Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, mengatakan, Layanan Kekayaan Intelektual yang diberikan meliputi Layanan Merek, Paten, Hak Cipta, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Kekayaan Intelektual Komunal, Desain Industri dan Indikasi Geografis.
"Sementara Layanan AHU meliputi Layanan Apostille, PT Perorangan, Konsultasi Fidusia, Konsultasi Badan Hukum, Pengaduan Notaris, Konsultasi Badan Usaha, Konsultasi Pewarganegaraan, dan Konsultasi Kewarganegaraan," ujar Fajar dalam rilisnya kepada ANTARA Babel di Pangkalpinang, Sabtu (3/8).
Untuk Layanan Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Babel membuka ruang konsultasi terkait Layanan Informasi Permohonan M-Paspor, Informasi Tarif Layanan bagi WNI, Informasi Anak Berkewarganegaraan Ganda. Lalu Informasi Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Affidavit (Surat Keterangan Keimigrasian), juga Layanan Informasi Eazy Passport.
Pada kesempatan ini juga ditawarkan produk-produk hasil karya Warga Binaan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, yaitu Lanang Coffee, Roti Lanang, Sari Madu Jeruk Kunci, Sari Jahe Merah Bangka dan Destar.
Layanan dibuka selama 4 hari mulai pukul 13.00 hingga 22.00 WIB. Selama 2 hari, tercatat sebanyak 38 orang masyarakat telah datang mengunjungi booth Kemenkumham Babel untuk berkonsultasi.
"Masyarakat tampak antusias, hingga hari ini, sudah ada 2 pendaftaran hak cipta, 1 pendaftaran perseroan perorangan dan 3 pendaftaran KIK/Sumber Daya Genetik," ungkap Fajar.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, Legal Expo digelar dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Dan kali ini hadir bersamaan dg Erpeka Festival, yang merupakan acara yang diselenggarakan UPTD Rumah Produksi dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, mengatakan, Layanan Kekayaan Intelektual yang diberikan meliputi Layanan Merek, Paten, Hak Cipta, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Kekayaan Intelektual Komunal, Desain Industri dan Indikasi Geografis.
"Sementara Layanan AHU meliputi Layanan Apostille, PT Perorangan, Konsultasi Fidusia, Konsultasi Badan Hukum, Pengaduan Notaris, Konsultasi Badan Usaha, Konsultasi Pewarganegaraan, dan Konsultasi Kewarganegaraan," ujar Fajar dalam rilisnya kepada ANTARA Babel di Pangkalpinang, Sabtu (3/8).
Untuk Layanan Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Babel membuka ruang konsultasi terkait Layanan Informasi Permohonan M-Paspor, Informasi Tarif Layanan bagi WNI, Informasi Anak Berkewarganegaraan Ganda. Lalu Informasi Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Affidavit (Surat Keterangan Keimigrasian), juga Layanan Informasi Eazy Passport.
Pada kesempatan ini juga ditawarkan produk-produk hasil karya Warga Binaan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, yaitu Lanang Coffee, Roti Lanang, Sari Madu Jeruk Kunci, Sari Jahe Merah Bangka dan Destar.
Layanan dibuka selama 4 hari mulai pukul 13.00 hingga 22.00 WIB. Selama 2 hari, tercatat sebanyak 38 orang masyarakat telah datang mengunjungi booth Kemenkumham Babel untuk berkonsultasi.
"Masyarakat tampak antusias, hingga hari ini, sudah ada 2 pendaftaran hak cipta, 1 pendaftaran perseroan perorangan dan 3 pendaftaran KIK/Sumber Daya Genetik," ungkap Fajar.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, Legal Expo digelar dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Dan kali ini hadir bersamaan dg Erpeka Festival, yang merupakan acara yang diselenggarakan UPTD Rumah Produksi dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024