Kepolisian Sektor (Polsek) Payung, Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap terduga pelaku pengeroyokan di desa Ranggung Kecamatan Payung, pada Jumat (2/8) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Satu orang pelaku pengeroyokan berinisial A berhasil diamankan dikediamannya di Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo di Toboali, Senin.
Ia mengatakan, pada Jumat (2/8) sekitar pukul 04.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari saudara korban bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap korban berinisial IR.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dibagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit Bhakti Wara Pangkalpinang untuk dilakukan operasi. Namun korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.
Dari laporan tersebut unit Reskrim Polsek Payung langsung berkoordinasi dengan tim Buser Polres Bangka Selatan dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapati informasi bahwa terduga pelaku berinisial A berada di Desa Jelutung II.
Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Payung bersama tim Buser Polres Bangka Selatan langsung menuju langsung bergerak menuju Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba.
"Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya tanpa perlawanan apapun," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia melakukan pengeroyokan karena merasa kesal terhadap korban karena sering mengganggu pelaku.
"Saat ini pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolsek Payung guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu baju lengan pendek berwarna hitam dan satu unit motor NMax warna hitam. Sementara barang bukti satu buah pisau dengan panjang kurang lebih 15 cm masih dalam pencarian.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Satu orang pelaku pengeroyokan berinisial A berhasil diamankan dikediamannya di Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo di Toboali, Senin.
Ia mengatakan, pada Jumat (2/8) sekitar pukul 04.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari saudara korban bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap korban berinisial IR.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dibagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit Bhakti Wara Pangkalpinang untuk dilakukan operasi. Namun korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.
Dari laporan tersebut unit Reskrim Polsek Payung langsung berkoordinasi dengan tim Buser Polres Bangka Selatan dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapati informasi bahwa terduga pelaku berinisial A berada di Desa Jelutung II.
Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Payung bersama tim Buser Polres Bangka Selatan langsung menuju langsung bergerak menuju Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba.
"Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya tanpa perlawanan apapun," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia melakukan pengeroyokan karena merasa kesal terhadap korban karena sering mengganggu pelaku.
"Saat ini pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolsek Payung guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu baju lengan pendek berwarna hitam dan satu unit motor NMax warna hitam. Sementara barang bukti satu buah pisau dengan panjang kurang lebih 15 cm masih dalam pencarian.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024