Toboali (Antaranews Babel) - Kepolisian Sektor Payung Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap lima bandar sekaligus pengguna narkoba dalam upaya memberantas jaringan barang haram tersebut di daerah itu.
"AN (56), HR (34), JM (23) dan NZ (19) serta AD (38) ditangkap saat berada di pondok kebun," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto melalui Kapolsek Payung IPTU Yandri C Akip di Toboali, Minggu.
Ia menjelaskan bandar dan pengguna narkoba ditangkap saat berada pondok kebun di Dusun Pasir Putih, Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Jumat (9/2), sekitar pukul 21.30 WIB dan ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan.
"Setelah mendapat informasi masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan kemudian baru melakukan penangkapan," katanya.
Sebelum penangkapan, pihaknya melakukan penyelidikan selama kurang lebih memakan waktu hampir satu bulan dan ditemukan salah satu pelaku merupakan bandar narkoba.
"Penyelidikan memerlukan waktu cukup lama karena lokasi yang jauh dan para pengguna dan bandar narkoba itu selalu berpindah tempat,"katanya.
Ia mengatakan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan itu antara lain delapan bungkus plastik kecil yang berisi diduga serbuk sabu, satu buah timbangan digital, uang sebesar Rp 800.000 dan pipa kaca untuk peralatan menghisap sabu serta satu botol plastik yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Selain itu juga ditemukan barang bukti lain seperti satu dompet kecil untuk menyimpan sabu, tiga buah korek gas, satu bungkus rokok, satu trip tramadol berisi delapan butir dan tiga unit handphone.
Menurut dia, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk? dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku akan dikenakan pasal primer 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 dan Undang-undang RI? No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun namun ada juga pelaku yang dikenakan pasal 197 sub pasal 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Polisi ringkus 3 terduga pelaku penganiayaan di Bangka Selatan, salah satunya masih di bawah umur
21 Agustus 2024 15:39
Polisi tangkap pelaku pengeroyokan di Desa Ranggung Bangka Selatan
5 Agustus 2024 13:36
Polisi tangkap pelaku pembacokan di Desa Paku Bangka Selatan
27 Juli 2024 12:10
Toko emas di desa Payung Bangka Selatan digasak perampok
13 Juli 2024 20:19
Polsek Payung salurkan bansos ke masyarakat kurang mampu
20 Juni 2024 17:02
Polsek Payung sosialiasi bahaya narkoba dan HIV/AIDS kepada pelajar
3 Juni 2024 14:12
Polsek Payung gelar Restoratif Justice perkara Pengeroyokan
17 Juni 2023 16:13
Polsek Payung ringkus pelaku penyalahgunaan narkotika
11 September 2019 10:02