DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendesak Pj Bupati Belitung Yuspian segera melakukan klarifikasi soal dugaan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebuah partai politik.

"Kami minta Pj Bupati Belitung memberikan klarifikasi soal dugaan terbitnya KTA satu partai politik," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Selasa.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Belitung usai melakukan klarifikasi dugaan kepemilikan KTA partai politik milik Pj Bupati Belitung dengan ketua partai politik bersangkutan.

"Kalau tidak merasa pernah mengajukan atau memiliki KTA tersebut maka tidak masalah sampaikan saja," ujarnya.

Klarifikasi ini, lanjut Ansori penting dilakukan oleh Pj Bupati Belitung sehingga informasinya yang beredar tidak simpang siur dan bias.

"Jadi beritanya atau informasinya tidak ke sana ke sini, apalagi ini kan di tahun politik," katanya.

Ia menambahkan, selain itu, klarifikasi ini penting dilakukan karena menyangkut soal status Pj Bupati Belitung.

Sebab, lanjut dia, beberapa waktu lalu DPRD Belitung menyampaikan sikap politik terhadap Pj Bupati Belitung yang diduga telah mengantongi KTA sebuah partai politik, sedangkan masih berstatus sebagai ASN aktif.

"Sehingga dengan adanya sikap politik ini salah satu agenda rapat paripurna DPRD Belitung ditunda pelaksanaannya," ujar Ansori.

Dirinya mengkhawatirkan hal ini akan menggangu jalannya roda pemerintahan ke depan, karena masih ada sejumlah agenda penting lainnya yang harus dibahas salah satunya adalah Raperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2024 atau Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.

"Sehingga kami harapkan Pj Bupati Belitung dapat segera mengklarifikasi ini bersama partai politik terkait dan Bawaslu bila perlu dihadirkan juga rekan-rekan media," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024