Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penduduk bekerja disektor pertambangan di Kepulauan Babel pada Februari 2024 mengalami penurunan, sebagai dampak proses hukum tindak pidana korupsi tata niaga timah di daerah itu.

"Penurunan pekerja pertambangan ini menaikkan sektor lain seperti pertanian, perdagangan," kata Kepala BPS Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan hasil Sakernas Februari 2024, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 26,50 persen, perdagangan besar dan eceran 17,08 persen dan pertambangan dan penggalian 14,87 persen.

Pertambangan dan penggalian menempati urutan kedua lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak. Namun pada Februari tahun ini mengalami penurunan persentase terbesar mencapai 4,74 persen poin, industri pengolahan 1,96 persen poin.

"Penurunan pekerja tambang ini, karena belum semua rencana kerja perusahaan tambang di Kepulauan Babel disetujui Kementerian ESDM," katanya.

Ia menyatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengungkapkan proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024 hingga 2026 untuk perusahaan mineral dan batubara hingga kini masih berjalan lambat. Salah satunya karena persoalan pemenuhan kewajiban berupa pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perusahaan tambang.

"Secara umum survei BPS tidak dapat menjelaskan secara eksplisit penyebab perubahan indikator, perlu kajian khusus untuk memastikan. Namun kita dapat mendekatkannya dengan indikator dan fenomena lain, misal pertumbuhan ekonomi dan data dari pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menambahkan kondisi Februari tahun ini, tingkat penganguran terbuka (TPT) Babel memang menunjukkan penurunan, kondisi ini didukung oleh beberapa hal diantaranya adanya pengaturan regulasi timah, dan RKAB pertambangan yang belum turun dari pusat, sehingga penduduk yang biasanya bekerja di sektor ini pasti akan beralih ke sektor lain. Ini terbukti dari penurunan pekerja pertambangan dan naiknya sektor lain, seperti pertanian, perdagangan.

Selain itu upah buruh sektor pertambangan adalah upah tertinggi dibandingkan dengan sektor lainnya. Dengan biaya hidup Babel yang cukup tinggi (Garis Kemiskinan Babel Kondisi Maret 2024 sebesar Rp908.000 per kapita/bulan), tentunya akan sangat berpengaruh.

"Jika tadinya dalam satu keluarga yang bekerja di sektor pertambangan cukup satu orang, setelah kondisi regulasi timah, dan shifting ke sektor lain yg upahnya lebih rendah akan menarik anggota keluarga lain untuk turut bekerja dalam upaya membantu menambah penghasilan keluarganya," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024