Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 sebanyak 96.532 orang.

"DPS sudah kita tetapkan dalam rapat pleno dan pemilih tersebut tersebar pada 192 TPS di tujuh kecamatan," kata Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah di Manggar, Minggu.

Ia menjelaskan, sebanyak 96.532 warga yang masuk dalam DPS dengan rincian pemilih laki-laki tercatat 49.401 orang dan pemilih perempuan sebanyak 47.131 pemilih.

"DPS kami tetapkan setelah dilaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang selesai 24 Juli 2024 yang dilakukan oleh 357 Pantarlih dari 39 Desa di daerah ini," ujarnya.

Pihaknya akan membawa hasil DPS tersebut ke KPU Provinsi Babel untuk kembali dilakukan rekapitulasi ulang.

"Tahapan selanjutnya sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU akan menjaring masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DPS saat ini," ujarnya.

Ia mengatakan, penyusunan DPS sudah berdasarkan prosedur dan aturan yang dilakukan secara berjenjang untuk memastikan tidak ada hak pilih warga yang terabaikan.

"Penyusunan DPS ini sudah melalui proses coklit yang dilakukan ratusan Pantarlih dan mereka tersebar di seluruh kecamatan. Mudah-mudahan ini hasil sempurna dan warga terakomodasi dalam DPS," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024