Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan evaluasi mandiri terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo SP Caesar Friadi Melawiandri di Manggar, Senin, mengatakan batas waktu evaluasi SPBE tahap pertama sudah dilakukan pasa 18 Juli 2024.

"Kemudian pada 17 Juli hingga 18 Agustus Pemkab Belitung Timur sudah mulai melakukan evaluasi mandiri," ujarnya.
Pihaknya sudah menggelar pertemuan tim koordinasi SPBE untuk mengkoordinasikan dan mengumpulkan terkait bukti dukung yang harus diunggah ke aplikasi tauval SPBE.

Untuk tim Koordinasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terdiri dari delapan OPD, namun untuk penyelenggaraan SPBE melibatkan seluruh perangkat daerah.

“Dari 47 indikator yang telah kita cek pada rapat tadi masih ada beberapa bukti dukung yang perlu kita siapkan dan kumpulkan dalam waktu yang kurang lebih sepuluh hari ini, semoga bukti dukung itu kita siapkan sebelum batas waktu," katanya.

Menurut Caesar, bukti dukung yang harus disiapkan tidak terlalu berbeda dari tahun sebelumnya, karena Pemkab Belitung Timur sudah berpengalaman dalam pelaksanaan evaluasi SPBE sejak 2018.

“Untuk Indeks SPBE, target RPJMD untuk Tahun 2024 ini 2,9 sebenarnya nilai kita sudah melebihi target tahun lalu yakni 3,56, namun dari Diskominfo SP dan tim koordinasi sendiri memiliki target mandiri sekitar 3,9,” jelasnya

Dari hasil evaluasi mandiri yang telah dilakukan, nilai indikator daerah ini sudah mencapai 4,23 apabila semua bukti dukung sudah terpenuhi, namun apabila tidak nilai ini akan diturunkan.

"Maka kita perlu berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk mengumpulkan sejumlah bukti dukung yang dibutuhkan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024