Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung menyatakan jumlah tempat pemunggutan suara (TPS) Pilkada 2024 Provinsi Kepulauan Babel hanya 2.197 unit atau berkurang 50 persen dibandingkan TPS Pilpres dan Pileg Pemilu Februari 2024  4.116 TPS.

"Jumlah TPS pilkada tahun ini berkurang setengah dibandingkan TPS pilpres kemarin," kata Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel Husin di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 sebanyak 1.086.668 jiwa terdiri 553.428 laki-laki da 533.240 orang perempuan.

Sementara itu, jumlah TPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 2.197 TPS tersebar di 393 kelurahan dan desa, 47 kecamatan dan tujuh kabupaten, kota se-Provinsi Kepulauan Babel.

"Penurunan jumlah TPS pilkada tahun ini karena ketentuan penetapan TPS pemilihan kepala daerah tahun ini mengacu PKPU," katanya.

Ia menyatakan PKPU Pilkada tahun ini menetapkan bahwa jumlah maksimal pemilih di setiap TPS sebanyak 600 orang pemilih, atau berbeda dengan ketentuan PKPU Pilres dan Pileg pada Februari 2024 maksimalnya 300 orang pemilih di setiap TPS.

"Ini masih bersifat sementara dan bisa saja berubah pada pelaksanaan pilkada nanti," katanya.

Menurut dia penetapan rekapitulasi DPS dan TPS pilkada kemarin berjalan dengan lancar, meskipun ada masukan-masukan dari Bawaslu Kepulauan Babel sebagai pengawas pesta demokrasi ini.

"Kita akan tindaklanjuti masukan-masukan dari Bawaslu untuk perbaikan-perbaikan dalam mengakomodir hak masyarakat yang memiliki hak memilih kepala daerahnya, sebagaimana diatur dalam undang-undang pilkada dan hak asasi manusia," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024