Unit Pemadam Kebakaran (Damkar} Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan status Siaga 2 kebakaran untuk menghadapi musim kemarau.  

"Kami menetapkan status siaga 2 guna meningkatkan kewaspadaan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi saat musim kemarau," kata Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka, Ahmad Fauzi di Sungailiat, Kamis.  

Ia mengatakan pada saat ditetapkan status siaga, pihaknya telah menyiapkan sejumlah petugas pemadam kebakaran didukung dengan peralatan pendukung.

"Petugas pemadam kebakaran selalu siap membantu penanganan jika terjadi kebakaran lahan atau hutan," jelas dia.  

Terhitung dari Januari hingga akhir Juli 2024, tercatat 16 kejadian kebakaran hutan dan lahan yang mencapai luas lebih kurang 15 hektare. Kasus kebakaran itu terjadi di wilayah Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Belinyu, Riau Silip dan di wilayah kecamatan yang lain.  

"Selain belasan hektare lahan yang terbakar, terdapat tercatat juga sembilan musibah kebakaran rumah atau gedung," katanya.

Ia menilai, terjadinya kebakaran lahan dan hutan disebabkan kelalaian manusia bahkan diduga juga ada unsur kesengajaan membakar lahan dengan alasan tertentu.

Selain siaga, kata dia, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas pemadam kebakaran ke lapangan untuk melakukan patroli sekaligus melakukan upaya pencegahan dini.

"Kami minta seluruh lapisan masyarakat supaya tetap menjaga kelestarian hutan dan lahan, jangan membakar semak belukar di saat musim kemarau karena dikhawatirkan api dapat menjalar lebih luas," ujarnya.

Selain mengintensifkan patroli, pihaknya juga membentuk relawan kebakaran di masing - masing desa. Anggota relawan direkrut dari anggota masyarakat di desa itu.

"Relawan kebakaran dibantu perangkat desa akan membantu memadamkan api jika terjadi kebakaran sebelum tim Damkar tiba ke lokasi kejadian," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024