Sungailiat (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan 13 buah kotak amal atau kotak sumbangan tanpa dokumen izin resmi dari Pemerintah.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Fauzi di Sungailiat, Jumat, menyebutkan13 kotak amal itu didapat dari sejumlah restoran dan rumah makan.
"Pemilik kotak amal yang berasal dari berbagai tempat sengaja menitipkan di restoran dan rumah makan karena dianggap banyak pengunjung," kata Ahmad Fauzi.
Belasan kotak amal tanpa ada izin resmi itu, tambahnya, hanya diambil dari lima titik dan dimungkinkan masih banyak kotak amal yang dititipkan tanpa izin.
"Belasan kotak amal itu baru sampel dan sangat dimungkinkan jumlahnya melampaui dari barang bukti yang kami amankan tersebut," tambahnya.
Dari belasan kotak amal yang diamankan, lanjutnya, ada satu kotak amal dengan izin, namun sudah melawati batas akhir dan belum diperpanjang oleh pemiliknya. Sebagian besar kotak amal itu digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat guna kepentingan pembangunan atau kegiatan tertentu.
"Kami tidak melarang siapa pun menggalang dana dari masyarakat. Namun, harus dilengkapi izin resmi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ahmad mengatakan pihaknya masih menunggu pemilik kotak amal untuk memberikan penjelasan penggunaan dana yang dihimpun serta membawa kelengkapan dokumen perizinan untuk memastikan kegiatan tidak melanggar hukum.
"Saya sarankan pengelola restoran dan rumah makan atau tempat usaha yang lain, jika ada seseorang yang menitipkan kotak amal untuk menggalang dana, hendaknya ditanyakan terlebih dahulu kelengkapan perizinan," katanya.
Saat ini, pihaknya masih dalam tahap persuasif supaya setiap ada kegiatan penggalangan dana dari masyarakat harus memiliki izin resmi dari lembaga berwenang.
"Kami tetap akan melakukan pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi tindak pelanggaran peraturan daerah," ujar Ahmad Fauzi.
Berita Terkait
Satpol PP Bangka siapkan 910 personel Linmas untuk bantu amankan pilkada
7 Oktober 2024 10:21
Kasatpol PP: Kasus kebakaran hutan di Bangka menurun
11 November 2023 19:28
Satpol PP maksimalkan jaga aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka
28 Februari 2023 12:57
Satpol PP Bangka tangkap perusak lampu hias Taman Kota Sungailiat
13 Januari 2023 17:18
Satpol PP Kabupaten Bangka hentikan aktivitas ratusan tambang ilegal
10 Desember 2021 13:58
Satpol PP Bangka perketat pengawasan penjualan gas elpiji bersubsidi
6 Desember 2019 15:51
BNN Bangka beri edukasi Satpol PP cegah penyalahgunaan narkotika
18 Oktober 2019 21:38
Satpol PP Kabupaten Bangka tertibkan pabrik arak
28 November 2018 15:35