Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka layanan helpdesk (meja bantuan) pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Belitung, Yossi di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pembukaan layanan helpdesk tersebut bertujuan guna membantu partai politik yang menemukan kendala atau kesulitan dalam pendaftaran pencalonan Pilkada 2024.
"KPU Belitung telah membuka layanan helpdesk Pilkada 2024 guna melayani informasi dan pertanyaan seputar pencalonan Pilkada Belitung 2024," katanya.
Menurut dia, layanan helpdesk Pilkada 2024 KPU Belitung buka setiap hari sesuai jam kerja yang melayani pertanyaan seputar informasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada serentak 2024.
"Kami sudah sampaikan kepada partai politik apabila ada pertanyaan lebih rinci (detail) dapat mendatangi layanan helpdesk Pilkada 2024 di sana nanti ada petugas kami yang akan menjelaskan," ujarnya.
Yossi menambahkan, sebelumnya KPU Belitung telah mensosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 2024 kepada partai politik.
"Sebelumnya memang untuk persyaratan pencalonan sudah kami sosialisasikan kepada para partai politik namun apabila masih ada pertanyaan seputar pendaftaran pencalonan bisa ditanyakan ke petugas di helpdesk," katanya.
Ia menjelaskan, untuk saat ini, KPU Belitung masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat terkait persyaratan pencalonan dan batas usia pencalonan pasca keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang hasil dari konsolidasi nasional nanti memang KPU RI akan mengeluarkan petunjuk teknis persyaratan pencalonan Pilkada 2024," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, KPU Belitung telah menggelar rapat pokja pendaftaran dan penetapan pencalonan Pilkada 2024.
"Kemudian besok kami juga akan rapat internal soal pendaftaran dan penetapan pencalonan serta melaksanakan kegiatan gladi bersih pendaftaran pencalonan pada, Senin (26/8) mendatang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Belitung, Yossi di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pembukaan layanan helpdesk tersebut bertujuan guna membantu partai politik yang menemukan kendala atau kesulitan dalam pendaftaran pencalonan Pilkada 2024.
"KPU Belitung telah membuka layanan helpdesk Pilkada 2024 guna melayani informasi dan pertanyaan seputar pencalonan Pilkada Belitung 2024," katanya.
Menurut dia, layanan helpdesk Pilkada 2024 KPU Belitung buka setiap hari sesuai jam kerja yang melayani pertanyaan seputar informasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada serentak 2024.
"Kami sudah sampaikan kepada partai politik apabila ada pertanyaan lebih rinci (detail) dapat mendatangi layanan helpdesk Pilkada 2024 di sana nanti ada petugas kami yang akan menjelaskan," ujarnya.
Yossi menambahkan, sebelumnya KPU Belitung telah mensosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 2024 kepada partai politik.
"Sebelumnya memang untuk persyaratan pencalonan sudah kami sosialisasikan kepada para partai politik namun apabila masih ada pertanyaan seputar pendaftaran pencalonan bisa ditanyakan ke petugas di helpdesk," katanya.
Ia menjelaskan, untuk saat ini, KPU Belitung masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat terkait persyaratan pencalonan dan batas usia pencalonan pasca keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang hasil dari konsolidasi nasional nanti memang KPU RI akan mengeluarkan petunjuk teknis persyaratan pencalonan Pilkada 2024," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, KPU Belitung telah menggelar rapat pokja pendaftaran dan penetapan pencalonan Pilkada 2024.
"Kemudian besok kami juga akan rapat internal soal pendaftaran dan penetapan pencalonan serta melaksanakan kegiatan gladi bersih pendaftaran pencalonan pada, Senin (26/8) mendatang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024