Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
"Berdasarkan rekomendasi dari Dinas kesehatan, KPU Bangka Selatan telah menetapkan RSPAD sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon untuk Pilkada 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangka Selatan Zio Loenzah Monarek di Toboali, Sabtu.
Ia mengatakan penunjukan RSPAD Gatot Subroto sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon ini berdasarkan hasil survei dan KPU Bangka Selatan sudah bekerja sama dengan RSPAD pada Pilkada sebelumnya.
"RSPAD merupakan salah satu rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap dan juga rumah sakit yang menjadi pemeriksaan kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU Bangka Selatan hanya memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
"Terkait dengan akomodasi dan transportasi ditanggung oleh bakal pasangan calon sendiri, KPU hanya memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Zio menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.
"Sesuai dengan tahapan, pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah bakal pasangan calon melakukan pendaftaran ke KPU Bangka Selatan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Berdasarkan rekomendasi dari Dinas kesehatan, KPU Bangka Selatan telah menetapkan RSPAD sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon untuk Pilkada 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangka Selatan Zio Loenzah Monarek di Toboali, Sabtu.
Ia mengatakan penunjukan RSPAD Gatot Subroto sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon ini berdasarkan hasil survei dan KPU Bangka Selatan sudah bekerja sama dengan RSPAD pada Pilkada sebelumnya.
"RSPAD merupakan salah satu rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap dan juga rumah sakit yang menjadi pemeriksaan kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU Bangka Selatan hanya memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
"Terkait dengan akomodasi dan transportasi ditanggung oleh bakal pasangan calon sendiri, KPU hanya memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Zio menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.
"Sesuai dengan tahapan, pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah bakal pasangan calon melakukan pendaftaran ke KPU Bangka Selatan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024