Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengawasan dan pengawalan melekat terhadap proses pendaftaran pasangan calon yang akan bertarung dalam ajang Pilkada 2024.
"Kita sudah mempersiapkan tim fasilitasi untuk melakukan pengawasan terkait pencalonan bupati dan wakil bupati, saat ini tim sudah siap bekerja," kata anggota Bawaslu Belitung Timur Ihsan Jaya di Manggar, Minggu.
Ihsan Jaya mengatakan itu menyikapi dibukanya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Bawaslu Belitung Timur juga melayangkan surat berisikan imbauan kepada KPU untuk menyosialisasikan peraturan terkait pencalonan bupati dan wakil bupati.
Mengenai hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi, Ihsan mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Belitung Timur masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI.
"Saat ini kita masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait keluarnya putusan dari MK dan kita juga sudah mempersiapkan pengawasan yang akan kita lakukan ke depannya," ujar Ihsan.
Ia juga mengimbau kepada warga yang memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan hak suaranya dengan baik sesuai dengan hati nurani tanpa ada intervensi politik.
"Gunakan hak pilih dengan baik, hindari politik uang dan tidak bersikap golput untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada kalangan ASN untuk menghindari politik praktis atau terlibat langsung secara aktif mendukung pasangan tertentu.
"Pasangan calon juga kami minta dapat membantu mendidik atau mengedukasi masyarakat dengan baik terkait dengan kepemiluan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kita sudah mempersiapkan tim fasilitasi untuk melakukan pengawasan terkait pencalonan bupati dan wakil bupati, saat ini tim sudah siap bekerja," kata anggota Bawaslu Belitung Timur Ihsan Jaya di Manggar, Minggu.
Ihsan Jaya mengatakan itu menyikapi dibukanya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Bawaslu Belitung Timur juga melayangkan surat berisikan imbauan kepada KPU untuk menyosialisasikan peraturan terkait pencalonan bupati dan wakil bupati.
Mengenai hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi, Ihsan mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Belitung Timur masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI.
"Saat ini kita masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait keluarnya putusan dari MK dan kita juga sudah mempersiapkan pengawasan yang akan kita lakukan ke depannya," ujar Ihsan.
Ia juga mengimbau kepada warga yang memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan hak suaranya dengan baik sesuai dengan hati nurani tanpa ada intervensi politik.
"Gunakan hak pilih dengan baik, hindari politik uang dan tidak bersikap golput untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada kalangan ASN untuk menghindari politik praktis atau terlibat langsung secara aktif mendukung pasangan tertentu.
"Pasangan calon juga kami minta dapat membantu mendidik atau mengedukasi masyarakat dengan baik terkait dengan kepemiluan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024