Ratusan mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) melakukan unjuk rasa di depan pintu utama gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Ada beberapa persoalan yang kami sampaikan dalam aksi unjuk rasa ini," kata Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Noufal di Pangkalpinang, Selasa.
Noufal mengatakan dalam aksi ini mereka tak hanya menyampaikan aspirasi saja, namun mendesak pimpinan dan anggota DPRD Babel untuk menyelesaikan lima persoalan yang hingga saat ini belum selesai.
Persoalan utamanya yakni hasil keputusan MK terkait rancangan undang-undang (RUU) Pilkada yang sudah ditetapkan namun belum disahkan hingga saat ini agar DPRD Babel terus mengawal hasil tersebut agar tidak ada lagi perubahan dan dapat segera di sahkan.
Selain itu, para mahasiswa juga meminta DPRD Babel mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset sebagai solusi agar permasalahan perkara korupsi Rp300 triliun dapat diselesaikan segera.
Beberapa perwakilan dari Fakultas teknik dan Fakultas Pertanian juga meminta penegasan kembali terkait Peraturan daerah (Perda) tentang reklamasi pasca tambang yang hingga saat ini belum selesai.
Selain itu mereka juga meminta permasalahan HTI oleh PT BRS di Bangka Barat bisa dihentikan. Dan poin terakhir para mahasiswa meminta transparansi dari kinerja KPU dan Bawaslu agar diketahui masyarakat secara transparan.
"Poin tuntutan utama kami ingin DPRD bersama mengawal Keputusan MK yang sudah ada di pusat, jangan sampai ada perubahan lagi. Kami juga minta DPRD Babel mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU perampasan aset yang berkaitan dengan permasalahan tipikor timah Rp300 triliun itu agar bisa menjadi solusi bagi kita semua," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Ada beberapa persoalan yang kami sampaikan dalam aksi unjuk rasa ini," kata Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Noufal di Pangkalpinang, Selasa.
Noufal mengatakan dalam aksi ini mereka tak hanya menyampaikan aspirasi saja, namun mendesak pimpinan dan anggota DPRD Babel untuk menyelesaikan lima persoalan yang hingga saat ini belum selesai.
Persoalan utamanya yakni hasil keputusan MK terkait rancangan undang-undang (RUU) Pilkada yang sudah ditetapkan namun belum disahkan hingga saat ini agar DPRD Babel terus mengawal hasil tersebut agar tidak ada lagi perubahan dan dapat segera di sahkan.
Selain itu, para mahasiswa juga meminta DPRD Babel mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset sebagai solusi agar permasalahan perkara korupsi Rp300 triliun dapat diselesaikan segera.
Beberapa perwakilan dari Fakultas teknik dan Fakultas Pertanian juga meminta penegasan kembali terkait Peraturan daerah (Perda) tentang reklamasi pasca tambang yang hingga saat ini belum selesai.
Selain itu mereka juga meminta permasalahan HTI oleh PT BRS di Bangka Barat bisa dihentikan. Dan poin terakhir para mahasiswa meminta transparansi dari kinerja KPU dan Bawaslu agar diketahui masyarakat secara transparan.
"Poin tuntutan utama kami ingin DPRD bersama mengawal Keputusan MK yang sudah ada di pusat, jangan sampai ada perubahan lagi. Kami juga minta DPRD Babel mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU perampasan aset yang berkaitan dengan permasalahan tipikor timah Rp300 triliun itu agar bisa menjadi solusi bagi kita semua," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024