Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pengusutan terhadap kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilaporkan oleh Lilis Rizkiyani (24) warga Kelurahan Air Anyi, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Kasubdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Irwan Masulin Ginting di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan, saat ini penyidik sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).

Selain itu penyidik juga mencari pembuktian keaslian surat edaran yang dipergunakan pelaku untuk memperdaya korban.

"Untuk laporan perkara penipuan CPNS, seluruh saksi yang terkait sudah diperiksa penyidik. Sedangkan keaslian yang diduga surat edaran belum kami cek kebenarannya, karena akan digelar kasusnya kembali pada minggu depan. Intinya perkara ini terus kita proses hukum," katanya.

Dikatakannya, terlapor perkara penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atas nama Syahrul Razi saat ini diketahui berstatus sebagai tahanan pihak Kejaksaan.

"Setelah kami selidiki, untuk terlapor penipuan CPNS, yakni Syahrul Rozi kini sedang menjalani penahanan oleh pihak Pengadilan dalam perkara penipuan kontraktor. Tadinya kasus penipuan kontraktor kami juga yang tangani, tetapi sekarang sudah Tahap dua bahkan berkasnya sudah di tangan Jaksa," ujarnya.

Dalam kasus ini sebelumnya korban Lilis Rizkiyani (24) warga Kelurahan Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka mengakui tertipu oleh calo perekrutan CPNS tahun 2015. Merasa dirugikan secara materil sebesar Rp30 juta. Ia pun melaporkan tindak pidana Penipuan ini melalui Polda Babel.

Awalnya korban bertemu dengan terlapor Syahrul Razi yang menjanjikan bisa memasukannya menjadi CPNS Pembantu Bidan di RSUD Babel. Syaratnya mentransferkan uang sebesar Rp30 juta secara bertahap di nomor rekening Bank Mandiri milik pelaku yakni 0063-01-000165-56-3. Namun hingga sekarang kenyataannya korban tak kunjung masuk menjadi CPNS.

Kuasa hukum korban, M Taufik Koriyanto SH MH menyatakan, pihaknya sudah mengantongi bukti berupa kuitansi bermaterai dan surat edaran yang berlabel Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung.

Diduga modus tersebut termasuk aksi oknum sindikat yang terorganisir, diperkirakan terdapat 16 korban dalam perkara yang sama dengan meraup total keuntungan ratusan juta rupiah.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016