Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengingatkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam perhelatan Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Kami kembali mengingatkan dan mengimbau kalangan ASN untuk menjaga netralitas, jangan ikut berpolitik praktis dalam pesta demokrasi ini," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marahendra Yuliansyah di Koba, Minggu.

Marhaendra mengatakan itu menyikapi bahwa Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan krusial yaitu sudah memasuki pendaftaran bakal calon di KPU setempat.

KPU Bangka Tengah sudah menutup pendaftaran bakal calon dan hanya tercatat dua pasangan yang dinyatakan sudah memenuhi syarat administrasi untuk ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada 2024.

Dua pasangan bakal calon itu adalah petahana Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman yang berpasangan dengan Efrianda dan pasangan Adet Mastur yang berduet dengan Erlansyah Roskar.

Adapun rekam jejak dua pasangan bakal calon ini yaitu Algafry Rahman saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah dengan status sebagai petahana, sedangkan Erlansyah Roskar merupakan adik kandung petahana Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan.

Erlansyah Roskar juga pernah selama dua periode menjadi anggota legislator di Kabupaten Bangka Tengah. Demikian juga dengan Adet Mastur pernah menjadi Ketua DPRD Bangka Tengah dan kemudian pada 2019 terpilih menjadi anggota DPRD Babel dari PDIP.

Dari empat tokoh politik yang akan bertarung dalam kontestasi politik Pilkada Bangka Tengah, hanya pasangan bakal calon wakil Efrianda yang namanya jarang mencuat ke permukaan dalam percaturan politik di "Negeri Selawang Segantang" itu.

Namun Efrianda diketahui merupakan kakak kandung dari Riza Herdavid yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bangka Selatan dan kembali maju di Pilkada 2024 dan berpotensi sebagai pasangan calon tunggal alias melawan kotak kosong.

Menyadari dengan rekam jejak dua pasangan bakal calon ini, maka Bawaslu Bangka Tengah mewanti-wanti masyarakat pemilih untuk bersikap lebih bijak dan cerdas dalam memilih.

"Terutama kalangan ASN wajib netral, ada sanksi jika kedapatan abdi negara terbukti terlibat langsung dan memihak kepada salah satu pasangan calon," ujar Marhaendra.

Demikian juga kalangan TNI/Polri, kata Marhaendra harus teguh dengan tugas mereka sebagai lembaga yang mengawal situasi tetap aman dan kondusif.

"Kami tentu terus pantau dan awasi, jika terbukti kalangan ASN dan TNI/Polri berpihak pada satu pasangan calon atau tidak netral, tentu kita tindak lanjuti sesuai prosedur berlaku," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024