Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat terkait dengan pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja perkantoran.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumadi dan Kepala Satpol PP Gatot Wibowo di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangka Selatan, Rabu (4/9).

"Penandatangan kerja sama dengan Satpol PP ini terkait dengan pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja perkantoran," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangka Selatan Sumadi.

Ia mengatakan, tujuan dari kerja sama ini agar pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat memahami penanganan gejala awal kebakaran baik di rumah maupun di kantor.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan seluruh pegawai bisa mengetahui penanggulangan dasar bencana kebakaran dan keselamatan kerja di kantor," ujarnya.

Kepala Satpol PP Bangka Selatan Gatot Wibowo mengatakan, kerja sama yang dilakukan bersama Dinas Perpustakaan terkait upaya pencegahan bencana kebakaran gedung dengan persipan dan sosialisasi teknis penanganan.

"Melalui kerja sama ini kami memberikan sosialisasi kepada pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tentang penanggulangan dini kebakaran," ujarnya.

Ia meminta kepada pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi yang disampaikan dengan baik seperti penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Jika terjadi kebakaran kita minta untuk tidak panik, dan segera hubungi pihak terkait yakni pemadam kebakaran," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024