Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membacakan deklarasi dan menandatangani komitmen netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung, KA. Azhami di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan ASN wajib netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Hari ini kami melakukan sosialisasi terhadap netralitas ASN di Pilkada 2024 melalui acara yang digelar oleh Bawaslu Belitung," katanya di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, melalui kegiatan sosialisasi ini, ASN Belitung diharapkan dapat menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pada prinsipnya teman-teman ASN sudah paham kalau jadi ASN setidaknya-tidaknya mereka sudah tahun ini boleh dikerjakan dan ini tidak boleh dikerjakan dalam rangka menjaga netralitas," ujarnya.

Akan tetapi, kata Azhami, ada beberapa faktor dan keadaan yang dapat mempengaruhi netralitas ASN dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

"Ada faktor yang memengaruhi netralitas tadi, seperti irisan hubungan kekeluargaan, ada konspirasi, bahkan mungkin iming-iming yang dijanjikan oleh salah satu paslon jika dirinya terpilih maka ASN ini akan dijadikan apa," katanya.

BKPSDM Belitung secara tegas meminta ASN menjaga netralitas dengan sebaik mungkin dan jangan terpengaruh dengan faktor apapun bahkan iming-iming tertentu yang bisa melemahkan integritas dan netralitas.

"Harapan kami tidak terjadi seperti itu (pelanggaran netralitas), karena kalau kita sebagai ASN ini, kalau bisa bekerja dengan baik maka bekerjalah dengan baik jangan takut tidak mendapatkan apa-apa," ujarnya.

Azhami memastikan, setiap laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di daerah itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau permasalahan tersebut sudah naik ke kami di BKPSDM Belitung maka akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Bahkan, lanjut Azhami, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan agar ASN tetap menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami sudah keluarkan imbauan untuk menegaskan ASN kami agar dapat menjaga netralitas di Pilkada 2024," ujarnya.

Disampaikan, bagi seorang ASN yang terbukti melanggar netralitas di Pilkada 2024 akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ada sanksinya mulai dari teguran, pelanggaran disiplin sedang, pelanggaran disiplin berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," katanya.
 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024