Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu berperan aktif mengawal proses demokrasi Pilkada 2024.
"Kita juga berharap ormas dapat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024," kata Kepala Badan Kesbangpol Belitung Timur Evi Nardi usai membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan LSM yang diikuti sebanyak 50 orang dari unsur pengurus di Manggar, Kamis.
Dalam kegiatan sosialisasi itu juga dilaksanakan deklarasi Pilkada damai 2024 dan isi deklarasi itu merupakan ajakan kepada masyarakat untuk menyukseskan pesta demokrasi itu.
Pihak Kesbangpol juga mengimbau ormas dan LSM untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap pasangan calon saat pelaksanaan kampanye, baik yang dilakukan saat Kampanye di ruang publik maupun di media sosial.
“Kalau kampanye itu hanya sekadar pemaparan visi/misi dan program kerja itu bagus dan itu sangat dianjurkan. Namun kita tidak ingin kampanye jadi ajang saling serang pribadi antar lawan politik,” ujar Evi.
Ia mengatakan, kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif kemungkinan bisa saja terjadi sehingga dapat memicu gesekan di tingkat tim sukses atau pendukung.
"Kondisi itu membuat pelaksanaan pilkada jadi tidak kondusif dan meminta kepada kawan-kawan ormas untuk mencegah black campaign yang bisa menyesatkan masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kita juga berharap ormas dapat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024," kata Kepala Badan Kesbangpol Belitung Timur Evi Nardi usai membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan LSM yang diikuti sebanyak 50 orang dari unsur pengurus di Manggar, Kamis.
Dalam kegiatan sosialisasi itu juga dilaksanakan deklarasi Pilkada damai 2024 dan isi deklarasi itu merupakan ajakan kepada masyarakat untuk menyukseskan pesta demokrasi itu.
Pihak Kesbangpol juga mengimbau ormas dan LSM untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap pasangan calon saat pelaksanaan kampanye, baik yang dilakukan saat Kampanye di ruang publik maupun di media sosial.
“Kalau kampanye itu hanya sekadar pemaparan visi/misi dan program kerja itu bagus dan itu sangat dianjurkan. Namun kita tidak ingin kampanye jadi ajang saling serang pribadi antar lawan politik,” ujar Evi.
Ia mengatakan, kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif kemungkinan bisa saja terjadi sehingga dapat memicu gesekan di tingkat tim sukses atau pendukung.
"Kondisi itu membuat pelaksanaan pilkada jadi tidak kondusif dan meminta kepada kawan-kawan ormas untuk mencegah black campaign yang bisa menyesatkan masyarakat," ujarnya.
Dalam Sosialisasi ini pula Kesbangpol Belitung Timue menghadirkan narasumber dari Satuan Intelkam Polres Belitung Timur, Seksi Intel Kejaksaan Negeri Manggar dan Bawaslu Belitung Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024