Manggar, Babel (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan sebanyak 26 titik lahan calon lokasi gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat telah siap diverifikasi oleh PT Agrinas Palma Nusantara bersama Kodim 0414/Belitung.
“Saat ini koperasi di setiap desa di Beltim sudah berbadan hukum dan ditargetkan dapat berjalan pada Maret 2026,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Belitung Timur Gustaf Pilandra di Manggar, Selasa.
Ia menyebut pembangunan gerai KDMP menjadi salah satu upaya mendorong kemandirian ekonomi desa dan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset desa dan penguatan koperasi.
Camat Simpang Renggiang Adi Yusman mengatakan pembangunan gerai KDMP di kecamatannya telah memasuki tahap lanjutan setelah empat desa resmi menetapkan lokasi pembangunan gerai fisik.
Empat desa tersebut adalah Lintang, Aik Madu, Renggiang, dan Simpang Tiga. Penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan aksesibilitas, kemudahan pelayanan masyarakat, dan pemanfaatan aset milik desa sesuai regulasi.
“Penetapan lokasi ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, dan tenaga ahli pendamping koperasi,” ujarnya.
Adi mengatakan, lahan yang disiapkan di Desa Simpang Tiga berada di Dusun Simpang 3 RT 1, tepat di belakang tugu perjuangan, dengan luas sekitar 35 x 50 meter. Pihaknya berharap proses verifikasi dan penilaian kelayakan lahan segera dilakukan.
Pembangunan gerai KDMP, kata dia, tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi menghadirkan pusat layanan ekonomi desa, seperti penyediaan sembako terjangkau, distribusi pupuk, serta pemasaran produk unggulan lokal.
“Gerai ini bukan hanya soal bangunan, tetapi manifestasi dari swasembada pangan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi. Setiap gerai harus hidup, berfungsi, dan memberdayakan,” kata dia.
