Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penyuluhan hukum KUHP dan pembinaan 100 Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Belitung Timur, guna meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah itu.

“Posbankum ini harus menjadi ruang hukum bagi masyarakat agar keadilan hukum yang bermartabat benar-benar dirasakan," kata Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar dalam keterangang pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menegaskan pembentukan posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah nyata menghadirkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Pembentukkan posbankum ini tentunya sejalan dengan semangat access to justice sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung menyampaikan Belitung Timur telah berhasil membentuk 39 Posbankum dari total 39 desa dan kelurahan. 

"Saat ini terdapat 339 paralegal, dengan 128 orang telah mengikuti pelatihan dan 45 orang telah mengikuti program aktualisasi," katanya.

Ia mengatakan pembinaan paralegal ini merupakan upaya konkret mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan diharapkan paralegal posbankum ini mampu berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi, edukasi hukum, pendampingan awal, serta mediasi penyelesaian masalah hukum di tingkat desa dan kelurahan secara damai dan sederhana.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran paralegal posbankum dalam menyediakan akses keadilan kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Ia berharap melalui pembinaan ini, Kanwil Kemenkum dapat memastikan bahwa bantuan hukum yang diberikan benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, serta memperkuat pemahaman tentang sistem hukum yang baru, seperti KUHP yang lebih berfokus pada keadilan dan kemanusiaan.

"kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran paralegal Posbankum sebagai ujung tombak pelayanan hukum dan mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat," demikian Johan Manurung.
 



Pewarta: Pers rilis
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026