Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memaparkan potensi kerawanan dan permasalahan tahapan kampanye saat menggelar pengawasan partisipatif bersama media massa dalam pemetaan indeks kerawanan Pemilu pada Pemilihan serentak Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin di Pangkalpinang, Sabtu mengatakan beberapa potensi kerawanan dan permasalahan tahap kampanye yakni pertama, terjadi perubahan tempat secara mendadak dari para tokoh kampanye dalam waktu kurang seminggu sehingga persyaratan administrasi tidak dapat dilengkapi para pengurus kampanye sehingga legalitas STTP tidak bisa di proses.

Kedua, terjadi benturan antara jadwal kabupaten/kota dengan jadwal kampanye provinsi. Ketiga, penyampaian rencana giat kampanye yang mendadak dan mepet. Keempat, kampanye terselubung di luar jadwal yg ditetapkan yg dikemas dengan giat masyarakat (pentas seni, kejuaraan olahraga, bazar, pembagian sembako dan giat sosial lainnya).

Kelima, giat blusukan di tempat-tempat keramaian umum (pasar, mall, obyek wisata, tempat lainnya) yang umumnya dilakukan perorangan atau tim kecil dan spontanitas.  

"Adanya penyebaran berita hoax, isu sara dan ujaran kebencian serta tempat ibadah dan acara peribadatan digunakan sebagai ajang kampanye, begitu juga di tempat pemerintah atau sarana pendidikan tanpa izin," kata Sahirin.

Dan strategi serta rekomendasi yang dilakukan oleh Bawaslu Bangka Belitung yakni pertama, berkoordinasi dengan timses terkait rencana pelaksanaan kampanye agar dalam penerbitan STTP dapat berjalan dengan baik.

Kedua, berkoordinasi dengan Bawaslu (pokja) dalam rangka pengawasan kampanye guna memantau isu negatif, berita hoax dan ujaran kebencian di media online pada Pilakda 2024, khususnya tahap kampanye.

Ketiga, mendorong KPU untuk mengoptimalkan sosialisasi berkaitan dengan aturan atau ketentuan kampanye sehingga dapat berjalan dengan tertib. Keempat, mengoptimalkan patroli cyber dengan berkoordinasi ke Diskominfo dalam rangka antisipasi terjadinya penyebaran isu negatif, berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif.

"Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk  bijak dalam bermedia sosial dan tidak terpengaruh terhadap penyebaran isu, berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan polariasi dalam masyarakat," ujarnya 

Ia menambahkan, Bawaslu Babel juga bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sertabormas sebagai cooling system guna meredam isu, berita hoax dan ujaran kebencian dalam rangka mendukung pilkada 2024 agar aman dan kondusif. 

"Kita juga mengajak media masa menyajikan berita yang objektif dan berimbang," tutup Sahirin.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024