Pangkalpinang (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunggu dana hibah Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel untuk mendukung pengawasan pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.
"Kami sudah menyurati Pemprov Kepulauan Babel terkait dana dukungan dan pengawasan pilkada ulang di dua wilayah ini," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel M Osykar di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaan Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka akan melakukan pengawasan dan pendampingan supervisi Bawaslu di kabupaten dan kota tersebut.
"Kami masih menunggu dukungan dana dari pemerintah provinsi dan mudah-mudahan dana hibah bisa secepatnya disetujui dan dicairkan untuk mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan pilkada ulang di dua daerah ini," katanya.
Ia menyatakan pengawasan dan pendampingan ini sangat penting, guna mencegah dan menekan potensi-potensi pelanggaran selama tahapan pilkada ulang yang cukup singkat pada tahun ini.
"Pilkada ulang ini cukup singkat dengan masa kampanye satu bulan dan jika dihitung mundur hanya tinggal dua bulan saja," katanya.
Ia menambahkan pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka ini akan digelar pada 27 Agustus 2025.
"Alhamdulillah, hingga saat ini kondisi di dua kabupaten kota masih kondusif, namun demikian kami tetap mengantisipasi hal-hal yang akan mengganggu pesta demokrasi ini, karena jalannya pilkada ulang tahun ini yang cukup singkat," katanya.
