Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalan pasar induk Tanjung Pandan.
Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan pemberlakuan sistem satu arah tersebut guna mengurai penumpukan kendaraan dan kemacetan yang sering terjadi di jalur tersebut.
"Tujuan dari pemberlakuan sistem satu arah ini adalah untuk mengurai dan mengurangi kemacetan di kawasan pasar Tanjung Pandan," ujarnya.
Ia mengatakan, jalan satu arah tersebut mulai diberlakukan bagi pengendara yang masuk ke kawasan pasar Tanjung Pandan via Jalan Pantai.
Kemudian, lanjut Ramansyah, hal yang sama juga berlaku bagi pengendara yang akan memasuki kawasan pasar induk Tanjung Pandan via jalak Siburik Timur.
"Jadi jalan pasar Tanjung Pandan semuanya satu arah tidak ada pengendara yang berbelanja berbalik arah," ujarnya.
Ia menambahkan, adapun akses keluar dari kawasan pasar induk Tanjung Pandan nantinya pengendara diarahkan menuju jalan Siburik Timur melintasi jembatan Pasar Ikan Tanjung Pandan.
"Jadi keluarnya satu arah semua dari arah jalan Siburik Timur melintasi jembatan Pasar Ikan Tanjung Pandan di samping shelter Pelindo Tanjung Pandan," katanya.
Menurutnya, berdasarkan hasil peninjauan dan sidak pasar Tanjung Pandan beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan masukan dari forum pedagang agar dapat diterapkan sistem satu arah di pasar Tanjung Pandan guna mengurangi kemacetan.
"Kemudian instruksi Pj Bupati Belitung juga sama seperti itu maka kami tindaklanjuti dengan memasang plang sistem satu arah di pasar induk Tanjung Pandan," ujarnya.
Saat ini pihaknya sudah menempatkan petugas di lapangan untuk mengatur arus lalulintas dan sosialisasi maupun imbauan kepada para pengendara soal pemberlakuan sistem satu arah tersebut.
"Tahap awal kami tempatkan petugas di lapangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terutama pada pukul 06.00 WIB - 13.00 WIB sebab itu merupakan waktu ramai dan padatnya arus lalulintas di pasar induk Tanjung Pandan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan pemberlakuan sistem satu arah tersebut guna mengurai penumpukan kendaraan dan kemacetan yang sering terjadi di jalur tersebut.
"Tujuan dari pemberlakuan sistem satu arah ini adalah untuk mengurai dan mengurangi kemacetan di kawasan pasar Tanjung Pandan," ujarnya.
Ia mengatakan, jalan satu arah tersebut mulai diberlakukan bagi pengendara yang masuk ke kawasan pasar Tanjung Pandan via Jalan Pantai.
Kemudian, lanjut Ramansyah, hal yang sama juga berlaku bagi pengendara yang akan memasuki kawasan pasar induk Tanjung Pandan via jalak Siburik Timur.
"Jadi jalan pasar Tanjung Pandan semuanya satu arah tidak ada pengendara yang berbelanja berbalik arah," ujarnya.
Ia menambahkan, adapun akses keluar dari kawasan pasar induk Tanjung Pandan nantinya pengendara diarahkan menuju jalan Siburik Timur melintasi jembatan Pasar Ikan Tanjung Pandan.
"Jadi keluarnya satu arah semua dari arah jalan Siburik Timur melintasi jembatan Pasar Ikan Tanjung Pandan di samping shelter Pelindo Tanjung Pandan," katanya.
Menurutnya, berdasarkan hasil peninjauan dan sidak pasar Tanjung Pandan beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan masukan dari forum pedagang agar dapat diterapkan sistem satu arah di pasar Tanjung Pandan guna mengurangi kemacetan.
"Kemudian instruksi Pj Bupati Belitung juga sama seperti itu maka kami tindaklanjuti dengan memasang plang sistem satu arah di pasar induk Tanjung Pandan," ujarnya.
Saat ini pihaknya sudah menempatkan petugas di lapangan untuk mengatur arus lalulintas dan sosialisasi maupun imbauan kepada para pengendara soal pemberlakuan sistem satu arah tersebut.
"Tahap awal kami tempatkan petugas di lapangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terutama pada pukul 06.00 WIB - 13.00 WIB sebab itu merupakan waktu ramai dan padatnya arus lalulintas di pasar induk Tanjung Pandan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024