Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka mal pelayanan publik (MPP) untuk menciptakan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan usaha.

"Kehadiran MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Senin.

Ia menjelaskan MPP merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat.

"Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha," ujarnya.

Ia juga mengatakan MPP bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.

Ia mengatakan keberadaan MPP bisa memudahkan akses masyarakat yang tempat tinggal jauh dari kompleks perkantoran Pemkab Bangka Tengah.

"Masyarakat yang jauh bisa datang ke MPP Selawang Segantang untuk mendapatkan pelayanan publik dan ada beberapa gerai pelayanan, mulai dari kependudukan, perpajakan, perizinan, imigrasi, dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan MPP sebagai bentuk pelayanan transparan dan optimal yang disuguhkan pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Mal pelayanan publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan," kata Algafry.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024