Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengizinkan setiap pasangan calon bupati-wakil bupati peserta Pilkada 2024 memiliki maksimal 20 akun media sosial untuk kampanye.

"Masing-masing 20 alamat akun di masing-masing platform media sosial, misalnya facebook, instagram, twitter dan mungkin aplikasi media sosial lainnya," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Apriana di Mentok, Jumat.

Ia mengatakan daftar akun media sosial yang akan digunakan oleh masing-masing pasangan peserta Pilkada 2024 wajib untuk disampaikan kepada KPU dan Bawaslu daerah setempat.

"Hal ini penting dilakukan untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan materi yang disampaikan agar tidak melanggar aturan yang ada," katanya.

Selain mengatur jumlah akun media sosial yang bisa dimanfaatkan para peserta Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat juga telah menerbitkan jadwal dan lokasi kampanye yang berlangsung selama 60 hari mulai 25 September 2024.

Jadwal kampanye yang diatur dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangka Barat Nomor 345 Tahun 2024 tentang Penetapan jadwal dan lokasi kampanye Pilkada 2024 tersebut mengatur kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan media massa cetak dan elektronik, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye.

"Kita selalu berkomunikasi dengan Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, baik aktivitas media sosial, pemasangan alat peraga kampanye, maupun kegiatan lainnya agar sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga bisa menjaga situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama masa kampanye berlangsung," katanya.

Pada Pilkada 2024, di Kabupaten Bangka Barat diikuti tiga pasangan calon bupati-wakil bupati, masing-masing nomor urut 1 pasangan Sukirman-Bong Ming Ming, nomor urut 2 Markus-Yus Derahman dan nomor urut 3 Mansah-Dwi Aryani.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024