Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk mengedepankan kampanye yang menyejukkan.
"Masa kampanye sudah dimulai sejak 25 September 2024, kami mengajak pasangan calon berpolitik dengan santun dan berkampanye dengan sejuk," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Minggu.
Pilkada Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Efrianda dengan nomor urut 01 dan pasangan Adet Mastur-Erlan Roskar dengan nomor urut 02.
Algafry-Efrianda diusung partai politik koalisi yaitu Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN dan PKB. Sedangkan pasangan Adet-Erlan hanya diusung satu partai politik, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Kita sudah menggelar apel siaga beberapa waktu lalu dan deklarasi kampanye damai, itu artinya segala sesuatunya sudah siap dan berkomitmen menciptakan pesta demokrasi yang menggembirakan bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, PKPU kampanye memang sudah terbit dan sebagai dasar pengawasan kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“SK terkait zona kampanye juga sudah ditetapkan dan ini menjadi dasar kami, bila mana nanti ada pasangan calon yang melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.
Demikian juga dengan SK pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga sudah ditetapkan yang mengatur titik mana saja yang diperbolehkan.
"Saya mengimbau pasangan calon berkampanye sesuai aturan, ikuti zona, tidak menyebarkan informasi hoaks, kampanye hitam dan saling hujat di media sosial," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024