Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan perpanjangan rekrutmen pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan Amri di Toboali, Selasa mengatakan, perpanjangan rekrutmen pendaftaran pengawas TPS dilakukan selama 10 hari yang dimulai tanggal 1-10 Oktober 2024.

"Perpanjangan pendaftaran rekrutmen pengawas TPS dilakukan di lima kecamatan dari total delapan kecamatan yang ada di Bangka Selatan," katanya.

Lima kecamatan yang melakukan perpanjangan pendaftaran rekrutmen pengawas TPS yakni Kecamatan Toboali, Airgegas, Lepar, Payung dan kecamatan Pulau Besar.

"Hingga hari terakhir masa pendaftaran rekrutmen pengawas TPS baru tiga kecamatan yang jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota yakni Kecamatan Simpang Rimba, Kepulauan Pongok, dan Tukak Sadai," ujarnya.

Ia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran rekrutmen pengawas TPS dilakukan karena jumlah minimal pendaftar calon pengawas TPS di lima kecamatan tersebut belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan.

"Sesuai dengan kebutuhan jumlah pengawas TPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 300 orang yang tersebar di delapan kecamatan, sementara kebutuhan pendaftar adalah dua kalinya yakni 600 orang," ujarnya.

Amri menambahkan saat ini sudah terdapat 501 pelamar calon pengawas TPS untuk Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut tiga kecamatan sudah memenuhi kuota dua kali kebutuhan.

"Jika pada masa perpanjangan pendaftaran, kuota minimal pendaftar calon pengawas TPS di lima kecamatan tersebut masih belum memenuhi kuota maka panwascam menetapkan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024