Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam waktu dekat membentuk tim percepatan pemekaran Bangka Utara.

"Tim percepatan pemekaran wilayah diperlukan untuk memastikan persiapan yang sudah ada  sebagai syarat utama, seperti terbentuknya sejumlah wilayah kecamatan, kelurahan dan desa," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Jumat.

Ia mengatakan, tim itu sebagai langkah tindak lanjut dari peraturan daerah tentang pemekaran kecamatan dan desa di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip yang sudah disahkan.

"Untuk memekarkan suatu wilayah kabupaten, harus terpenuhi jumlah kecamatan dan desa," katanya.

Sementara wilayah yang akan dimemekarkan baru terdiri dari dua kecamatan yakni, Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Riau Silip. Dua wilayah kecamatan itu sekarang masih dalam wilayah administrasi Kabupaten Bangka.

"Tim yang dibentuk akan menginventarisir semua persiapan sehingga tahun ini atau paling lambat Desember 2024 sudah memiliki kecamatan dan desa baru hasil pemekaran di wilayah Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk memekarkan wilayah kabupaten minimal ada tiga wilayah kecamatan baru yang harus dibentuk. Setelah persyaratan terpenuhi dapat segera diusulkan jika pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran wilayah.

"Pembentukan Kabupaten Bangka Utara atau pembentukan daerah otonom baru oleh pemerintah pusat selama ini dikunci karena kebijakan moratorium pemekaran wilayah belum dicabut," jelas dia.

Pusat kota Kabupaten Bangka ke Kecamatan Belinyu yang rencana dimekarkan berjarak kurang lebih 60 kilometer.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024