Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengawalan secara melekat terhadap kegiatan kampanye dialogis yang dilakukan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 27 November 2024.
"Kegiatan kampanye dialogis yang dilakukan pasangan calon di beberapa titik kita kawal secara melekat dengan melibatkan jajaran pengawas di tingkat kecamatan," kata anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi di Koba, Minggu.
Tamimi mengatakan, pengawasan tahapan kampanye terus diintensifkan agar kegiatannya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pengawasan melekat ini kita lakukan sebagai upaya menciptakan pemilu yang jujur, adil, bersih dan bermartabat," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya belum menemukan atau adanya laporan masyarakat terkait pelanggaran kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.
"Sistem pengawasan yang kita lakukan tentu saja mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada, dengan mengedepankan pencegahan daripada penindakan," ujarnya.
Bawaslu Bangka Tengah melibatkan seluruh jajaran pengawas dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa untuk mengawal seluruh tahapan kampanye yang dilakukan pasangan calon.
"Kami mengecek apakah kegiatan kampanye sudah sesuai prosedur, seperti adanya STTP dan jajaran pengawas di lapangan memberikan laporan kilat sebelum kegiatan kampanye berlangsung," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kegiatan kampanye dialogis yang dilakukan pasangan calon di beberapa titik kita kawal secara melekat dengan melibatkan jajaran pengawas di tingkat kecamatan," kata anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi di Koba, Minggu.
Tamimi mengatakan, pengawasan tahapan kampanye terus diintensifkan agar kegiatannya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pengawasan melekat ini kita lakukan sebagai upaya menciptakan pemilu yang jujur, adil, bersih dan bermartabat," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya belum menemukan atau adanya laporan masyarakat terkait pelanggaran kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.
"Sistem pengawasan yang kita lakukan tentu saja mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada, dengan mengedepankan pencegahan daripada penindakan," ujarnya.
Bawaslu Bangka Tengah melibatkan seluruh jajaran pengawas dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa untuk mengawal seluruh tahapan kampanye yang dilakukan pasangan calon.
"Kami mengecek apakah kegiatan kampanye sudah sesuai prosedur, seperti adanya STTP dan jajaran pengawas di lapangan memberikan laporan kilat sebelum kegiatan kampanye berlangsung," ujarnya.
Pilkada Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Efrianda dengan nomor urut 01 dan pasangan Adet Mastur-Erlansyah Roskar dengan nomor urut 02.
Algafry yang merupakan calon petahana diusung sejumlah partai politik yaitu Golkar, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan Nasdem. Sedangkan pasangan Adet-Erlansyah hanya diusung satu partai politik yaitu Gerindra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024