Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi utama mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“PNS yang belum bayar PBB segera bayar datanya kan sudah dapat, mana-mana yang belum bayar batas waktunya tanggal 30 bukan berarti tanggal 30 sudah tidak bisa membayar lagi tetapi kan ada denda karena telat,” ujar Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama di Pangkalpinang, Senin (7/10).
Dia mengatakan, sebagai abdi negara yang bertugas sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan pelaksanaan perundang-undangan khususnya kepatuhan dalam membayar PBB-P2.
“Selaku pelayan masyarakat menyuruh orang bayar, tapi kita sendiri tidak bayar. Kesadarannya harus lebih tinggi, kita sebagai ASN, karena kita kan mengayomi dan meneladani,” tegasnya.
Berdasarkan data, saat ini jumlah ASN yang telah membayar pajak sudah mencapai 60 lebih persen. Karenanya, Budi terus menekankan kepada seluruh pimpinan OPD untuk terus mengerahkan seluruh pegawai untuk segera membayar pajak.
“Selebihnya data ASN yang belum bayar kita tarik. Nanti nama-nama yang sudah kita ketahui itu kita akan serahkan ke masing-masing OPD. Ini salah satunya berguna bagi juru pungut untuk turun ke rumah,” jelas Budi.
Budi juga menyebutkan bahwa penerimaan pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu ia berharap agar seluruh pihak dapat berkolaborasi memanfaatkan seluruh potensi yang ada untuk membangun Kota Pangkalpinang lebih baik ke depan.
“Ini akan berpengaruh juga bagi pendapatan kita, gaji insentif itu sumbernya PAD seperti itu. Semakin kecil PAD kita jadi sebagai PNS jangan mengeluh ketika terjadi defisit salah satu PAD kita tidak bisa mendongkrak walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa dana transfer lebih besar tetapi setidak-tidaknya kita harus bisa memanfaatkan potensi yang ada sehingga kita bisa membangun yang lainnya,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
“PNS yang belum bayar PBB segera bayar datanya kan sudah dapat, mana-mana yang belum bayar batas waktunya tanggal 30 bukan berarti tanggal 30 sudah tidak bisa membayar lagi tetapi kan ada denda karena telat,” ujar Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama di Pangkalpinang, Senin (7/10).
Dia mengatakan, sebagai abdi negara yang bertugas sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan pelaksanaan perundang-undangan khususnya kepatuhan dalam membayar PBB-P2.
“Selaku pelayan masyarakat menyuruh orang bayar, tapi kita sendiri tidak bayar. Kesadarannya harus lebih tinggi, kita sebagai ASN, karena kita kan mengayomi dan meneladani,” tegasnya.
Berdasarkan data, saat ini jumlah ASN yang telah membayar pajak sudah mencapai 60 lebih persen. Karenanya, Budi terus menekankan kepada seluruh pimpinan OPD untuk terus mengerahkan seluruh pegawai untuk segera membayar pajak.
“Selebihnya data ASN yang belum bayar kita tarik. Nanti nama-nama yang sudah kita ketahui itu kita akan serahkan ke masing-masing OPD. Ini salah satunya berguna bagi juru pungut untuk turun ke rumah,” jelas Budi.
Budi juga menyebutkan bahwa penerimaan pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu ia berharap agar seluruh pihak dapat berkolaborasi memanfaatkan seluruh potensi yang ada untuk membangun Kota Pangkalpinang lebih baik ke depan.
“Ini akan berpengaruh juga bagi pendapatan kita, gaji insentif itu sumbernya PAD seperti itu. Semakin kecil PAD kita jadi sebagai PNS jangan mengeluh ketika terjadi defisit salah satu PAD kita tidak bisa mendongkrak walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa dana transfer lebih besar tetapi setidak-tidaknya kita harus bisa memanfaatkan potensi yang ada sehingga kita bisa membangun yang lainnya,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024