Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan sistem parkir berlangganan bagi kendaraan yang berplat nomor kendaraan dari daerah tersebut.
"Jika sistem parkir berlangganan ini diterapkan kami prediksi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp8 miliar," kata penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan parkir berlangganan nanti akan dipungut selama satu tahun sekali sesuai dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.
"Membayar parkir berlangganan bersamaan pada saat membayar pajak kendaraan. Nanti stiker dan barcode kita lampirkan di STNK dan di motor baru nanti muncul barcode di telepon pintar," ujarnya.
Payung hukum berdasarkan peraturan daerah terkait penerapan parkir berlangganan sudah disiapkan, namun masih menunggu diturunkan menjadi peraturan wali kota yang ditargetkan selesai Januari 2025.
"Januari 2025 sudah bisa dimulai, namun pelaksanaannya secara bertahap. Bisa kita mulai dari kawan-kawan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.
Selain itu, pemerintah kota juga tetap memberlakukan pelayanan parkir konvensional, para juru parkir tetap bertugas memungut biaya retribusi bagi kendaraan luar Pangkalpinang dan belum mengikuti program parkir berlangganan. Adapun upah yang diberikan kepada juru parkir nantinya akan menggunakan sistem pemberian gaji bulanan.
"Jadi mereka tetap bekerja bahkan mereka dapat terlindungi karena adanya parkir berlangganan jadi kita tidak kejar-kejaran lagi. semua serba resmi," katanya.
Penerapan parkir berlangganan ini selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat juga merupakan strategi pemerintah kota untuk meningkatkan PAD.
Menurut dia, penerapan program ini mampu mendongkrak PAD secara signifikan karena berdasarkan penghitungan parkir berlangganan akan memberikan pemasukan daerah sekitar Rp8 miliar/tahun.
"Ini tentunya akan mendongkrak PAD kita jauh dari Rp1,1 miliar ke Rp20 miliar tetapi ini baru pendapatan kotor, terus kita hitung-hitung persentase kerja sama dengan Samsat Polda dan Gubernur, jadi pemasukan bersih ke Pemkot minimal Rp8 miliar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Jika sistem parkir berlangganan ini diterapkan kami prediksi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp8 miliar," kata penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan parkir berlangganan nanti akan dipungut selama satu tahun sekali sesuai dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.
"Membayar parkir berlangganan bersamaan pada saat membayar pajak kendaraan. Nanti stiker dan barcode kita lampirkan di STNK dan di motor baru nanti muncul barcode di telepon pintar," ujarnya.
Payung hukum berdasarkan peraturan daerah terkait penerapan parkir berlangganan sudah disiapkan, namun masih menunggu diturunkan menjadi peraturan wali kota yang ditargetkan selesai Januari 2025.
"Januari 2025 sudah bisa dimulai, namun pelaksanaannya secara bertahap. Bisa kita mulai dari kawan-kawan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.
Selain itu, pemerintah kota juga tetap memberlakukan pelayanan parkir konvensional, para juru parkir tetap bertugas memungut biaya retribusi bagi kendaraan luar Pangkalpinang dan belum mengikuti program parkir berlangganan. Adapun upah yang diberikan kepada juru parkir nantinya akan menggunakan sistem pemberian gaji bulanan.
"Jadi mereka tetap bekerja bahkan mereka dapat terlindungi karena adanya parkir berlangganan jadi kita tidak kejar-kejaran lagi. semua serba resmi," katanya.
Penerapan parkir berlangganan ini selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat juga merupakan strategi pemerintah kota untuk meningkatkan PAD.
Menurut dia, penerapan program ini mampu mendongkrak PAD secara signifikan karena berdasarkan penghitungan parkir berlangganan akan memberikan pemasukan daerah sekitar Rp8 miliar/tahun.
"Ini tentunya akan mendongkrak PAD kita jauh dari Rp1,1 miliar ke Rp20 miliar tetapi ini baru pendapatan kotor, terus kita hitung-hitung persentase kerja sama dengan Samsat Polda dan Gubernur, jadi pemasukan bersih ke Pemkot minimal Rp8 miliar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024