Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung meringkus seorang pemuda berinisial PS alias Putra (30), Sabtu (5/10/24) sore.

Pemuda asal Kacang Pedang Pangkalpinang ini diringkus lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kelurahan Pintu Air Pangkalpinang.

"Benar, pelaku diamankan karena mencuri handphone di sebuah tempat pencucian mobil di daerah Pintu Air Pangkalpinang,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah melalui keterangan resmi yang diterima ANTARA Babel di Pangkalpinang, Selasa (8/10/24).

Menurut Fauzan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB pada saat korban sedang tidur di tempat pencucian mobil miliknya.

Pelaku, yang melihat korbannya tertidur pulas langsung melancarkan aksinya dengan mengambil handphone yang berada disamping korban.

"Saat terbangun, korban tersadar mendapati handphonenya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang,"terangnya.

Setelah adanya laporan tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial PS alias Putra.

"Jadi, pelaku ini diamankan saat melintasi Gang Gelatik Kelurahan Masjid Jamik Pangkalpinang,"terangnya.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ditempat pencucian mobil di Kelurahan Pintu Air,"sambung Fauzan.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk kasus pencurian ini sendiri penanganannya diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang,"pungkas Fauzan. 

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024