Muntok (Antara Babel) - Sebanyak 375 orang pasien gangguan jiwa di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, memanfaatkan Jaminan Kesehatan Rakyat atau Jamkesra untuk berobat di sejumlah pusat pelayanan kesehatan.
"Pasien gangguan jiwa yang masih dalam taraf ringan masih bisa dilayani rawat jalan di puskesmas dan RSUD Sejiran Setason, namun pasien gaduh dan gelisah, kami rujuk ke RSJ Sungailiat, Kabupaten Bangka, karena belum adanya RSJ di Bangka Barat," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik Dinas Kesehatan dr Rudi Faizul Badri di Muntok, Rabu.
Ia menjelaskan, sebanyak 375 pasien gangguan jiwa itu merupakan pasien yang tercatat pada semester I yaitu Januari hingga Juni 2013 di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakir di daerah itu.
Menurut dia, ada kemungkinan jumlah pasien tersebut meningkat pada semester II seiring terus melemahnya perekonomian masyarakat setempat karena rendahnya harga berbagai komoditas unggulan masyarakat di pasaran.
"Kesulitan ekonomi menjadi salah satu penyebab terbesar penderita gangguan jiwa," katanya.
Ia menambahkan, dari jumlah pasien tersebut 30 persen diantaranya dirawat inap sedangkan lainnya rawat jalan.
Menurut Rudi, sebelum Pemkab meluncurkan program Jamkesra, pasien gangguan jiwa di daerah itu dilayani dengan menggunakan Jamkesmas, lewat rekomendasi dari Dinas Sosial, namun setelah diluncurkan Jamkesra semua pasien berganti pelayanan melalui Jamkesra.
"Jamkesra cukup mudah mengurusnya, cukup memiliki KTP atau tercatat dalam Kartu Keluarga bangka Barat sudah bisa memanfaatkan pelayanan pembiayaan kesehatan tersebut sehingga banyak pasien yang pindah ke Jamkesra," katanya.
Menurut dia, tingginya jumlah pasien gangguan jiwa itu sebaiknya segera ditindaklanjuti dengan pembangunan unit gangguan jiwa di daerah, agar pasien tidak jauh-jauh dalam melakukan pengobatan.
"Pada 2009 kami sudah mengusulkan dibangunnya unit gangguan jiwa di RSUD Sejiran Setason, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan dari DPRD setempat," kata dia.
Ia mengharapkan ke depan bangka Barat memiliki sendiri unit gangguan jiwa di RSUD Sejiran Setason yang masih memiliki lahan cukup luas.
"Secara "history" Kota Muntok pernah memiliki RSJ di Jalan Kejaksaan di dekat Sungai Arang, namun sudah tutup, kami berharap sejarah itu dihidupkan kembali. Jika disetujui kami ingin bangun unit tersebut di RSUD yang diharapkan menjadi pionir nasional," kata dia.
Dengan adanya unit gangguan jiwa di Bangka Barat, kata dia, pasien gangguan jiwa yang memerlukan rawat inap tidak perlu ke RSJ Sungailiat yang jaraknya terlalu jauh dari Kabupaten Bangka Barat sehingga keluarga bisa menjenguk pasien setiap saat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Pasien gangguan jiwa yang masih dalam taraf ringan masih bisa dilayani rawat jalan di puskesmas dan RSUD Sejiran Setason, namun pasien gaduh dan gelisah, kami rujuk ke RSJ Sungailiat, Kabupaten Bangka, karena belum adanya RSJ di Bangka Barat," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik Dinas Kesehatan dr Rudi Faizul Badri di Muntok, Rabu.
Ia menjelaskan, sebanyak 375 pasien gangguan jiwa itu merupakan pasien yang tercatat pada semester I yaitu Januari hingga Juni 2013 di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakir di daerah itu.
Menurut dia, ada kemungkinan jumlah pasien tersebut meningkat pada semester II seiring terus melemahnya perekonomian masyarakat setempat karena rendahnya harga berbagai komoditas unggulan masyarakat di pasaran.
"Kesulitan ekonomi menjadi salah satu penyebab terbesar penderita gangguan jiwa," katanya.
Ia menambahkan, dari jumlah pasien tersebut 30 persen diantaranya dirawat inap sedangkan lainnya rawat jalan.
Menurut Rudi, sebelum Pemkab meluncurkan program Jamkesra, pasien gangguan jiwa di daerah itu dilayani dengan menggunakan Jamkesmas, lewat rekomendasi dari Dinas Sosial, namun setelah diluncurkan Jamkesra semua pasien berganti pelayanan melalui Jamkesra.
"Jamkesra cukup mudah mengurusnya, cukup memiliki KTP atau tercatat dalam Kartu Keluarga bangka Barat sudah bisa memanfaatkan pelayanan pembiayaan kesehatan tersebut sehingga banyak pasien yang pindah ke Jamkesra," katanya.
Menurut dia, tingginya jumlah pasien gangguan jiwa itu sebaiknya segera ditindaklanjuti dengan pembangunan unit gangguan jiwa di daerah, agar pasien tidak jauh-jauh dalam melakukan pengobatan.
"Pada 2009 kami sudah mengusulkan dibangunnya unit gangguan jiwa di RSUD Sejiran Setason, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan dari DPRD setempat," kata dia.
Ia mengharapkan ke depan bangka Barat memiliki sendiri unit gangguan jiwa di RSUD Sejiran Setason yang masih memiliki lahan cukup luas.
"Secara "history" Kota Muntok pernah memiliki RSJ di Jalan Kejaksaan di dekat Sungai Arang, namun sudah tutup, kami berharap sejarah itu dihidupkan kembali. Jika disetujui kami ingin bangun unit tersebut di RSUD yang diharapkan menjadi pionir nasional," kata dia.
Dengan adanya unit gangguan jiwa di Bangka Barat, kata dia, pasien gangguan jiwa yang memerlukan rawat inap tidak perlu ke RSJ Sungailiat yang jaraknya terlalu jauh dari Kabupaten Bangka Barat sehingga keluarga bisa menjenguk pasien setiap saat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013