Sungailiat (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerbitkan sebanyak 3.000 lembar kartu nelayan untuk semua jenis alat tangkap.

"Sampai dengan sekarang kami baru menerbitkan sebanyak 3.000 lembar kartu nelayan dari 8.000 nelayan dengan berbagai alat tangkap," kata pejabat DKP Kabupaten Bangka, Ibnu di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan, kartu nelayan diperuntukan selain untuk identitas yang bersangkutan juga diperuntukan keperluan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan nelayan.

"Saya imbau seluruh nelayan di sejumlah sentra produksi agar segera membuat kartu nelayan langsung ke kantor," katanya.

Menurutnya, berbagai kegiatan bantuan  pemerintah yang disalurkan ke nelayan harus dilengkapi dengan kartu nelayan.

"Kepemilikan kartu nelayan merupakan salah satu dokumen pribadi yang harus dimiliki para nelayan," ujarnya.

Ia mengatakan, syarat untuk pembuatan kartu nelayan yang bersangkutan harus memiliki kartu tanda penduduk dan mendapat rekomendasi dari pemerintah setempat seperti, dari Ketua RT, RW ataupun dari kelurahan," katanya.

"Nelayan jangan mengambaikan kartu nelayan karena kegunaanya cukup banyak selain mempermudah pemerintah mendapat jumlah nelayan juga digunakan untuk keperluan nelayan sendiri," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016