Pangkalpinang (Antara Babel) - Polresta Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), membangun tujuh pos keamanan dalam upaya menciptakan keamanan yang kondusif selama arus mudik Lebaran atau Idul Fitri 1434 Hijriyah.

"Pos keamanan akan dibentuk pada H-7 hingga H+7 lebaran seiring meningkatnya arus mudik dan pengunjung di pasar tradisional dan swalayan," ujar Kepala Mapolsek Pangkalpinag, Margiyanta di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menjelaskan, pos keamanan mudik Lebaran telah dibentuk di tujuh titik yaitu pos operasi keamanan di Bandara Depati Amir, Pelabuhan Pangkalbalam, Terminal Kampung Keramat, Terminal Selindung, Terminal Simpang Muntok, Swalayan Ramayana, Swalayan Puncak.

"Pos keamanan ini mengutamakan pelayanan kepada para pemudik yang akan berangkat maupun pergi berlebaran ke kampung halamannya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pos keamanan kemanusiaan ini untuk menjaga keamanan masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan pokok dan kebutuhan lebaran lainnya di swalayan dan pasar tradisional.

"Kami menempatkan aparat kepolisian terdiri dari Polisi Lalu Linta (Polantas), intel dan polisi jaga untuk mengantisipasi berbagai kejahatan seperti pemerasan, pencurian, perampokan dan mencegah kemacetan lalu lintas," ujarnya.

Menurut dia, tindakan kejahatan dan kemacetan lalu lintas cukup rawan terjadi karena meningkatkan arus lalu lintas terutama di kawasan bandara, pelabuhan dan swalayan yang akan merugikan masyarakat.

"Saat ini, arus mudik di bandara, pelabuhan dan terminal masih relatif normal, namun pengunjung swalayan dan pasar tradisional sudah cukup mengalami peningkatan yang cukup signifikan karena masyarakat sudah mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan lebaran," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diimbau kepada para pemudik untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kondisi kendaraan, barang bawaan dan tidak memakai perhiasan berlebihan.

"Kami mengimbau para pemudik yang mengunakan kendaraan untuk melengkapi surat kendaraan dan kondisi kendaraan, mengutamakan keselamatan biar lambat tetapi selamat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, rumah yang ditinggalkan untuk diperiksa kembali untuk mencegah pencurian barang-barang berharga selama penghuni rumah berlebaran di kampung halaman.

"Apabila tidak ada yang jaga atau menunggu rumah diharapkan pemudik meninggalkan nomor telepon kepada tetangga yang apabila terjadi sesuatu tetangga bisa menghubungi apabila terjadi kemalingan, kebakaran dan lainnya," ujarnya.

Pewarta: Pewarta :Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013