Muntok (Antara Babel) - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong nelayan setempat memiliki jaminan perlindungan dan menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar lebih produktif dalam menekuni pekerjaannya.

"Secara bertahap mulai tahun depan kami targetkan para nelayan sudah memiliki perlindungan BPJS berupa jaminan kecelakaan, santunan meninggal dunia dan jaminan hari tua," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didik Suprapto di Muntok, Selasa.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, kata dia, saat ini pihaknya bekerja sama dengan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel melakukan pendataan terhadap warga yang bekerja sebagai nelayan di seluruh kabupaten/kota di daerah.

Menurut dia, perlindungan untuk nelayan perlu dilaksanakan untuk membantu nelayan agar lebih tenang dalam menggeluti pekerjaanya yang memiliki risiko tinggi.

Dalam BPJS, kata dia, peserta bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang tidak terbatas, salah satunya peserta ditanggung biaya berobat hingga sembuh.

"Kami juga sudah melakukan pembicaraan awal dengan pihak PT Timah (Persero) Tbk yang kami harapkan bisa membantu mewujudkan rencana tersebut melalui dana kepedulian sosial perusahaan," kata dia.

Ia mengatakan pada dasarnya perusahaan milik negara tersebut sanggup membantu pembiayaan jaminan nelayan, namun masih menunggu besarnya anggaran yang akan dialokasikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

"Terkait jumlah nelayan yang akan mendapat BPJS, kami masih menunggu kesanggupan PT Timah, namun kami targetkan pada 2017 sudah bisa direalisasikan," kata dia.

Ia mengatakan bantuan jaminan itu hanya berlaku untuk nelayan tradisional yang memakai kapal di bawah lima GT.

"Untuk nelayan yang sudah masuk perusahaan perikanan akan kami kejar pemilik perusahaan agar memberikan jaminan BPJS," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016