Sungailiat (Antara Babel) - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi amnesti pajak bagi pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kepala KP2KP Sungailiat, Tiung Florinda di Sungailiat, Rabu, mengatakan, sosialisasi bagi pegawai Kejari diperlukan untuk menyampaikan pentingnya peran dan kontribusi masyarakat untuk ikut mendanai program pemerintah.

"Sosialisasi ini penting agar pegawai di lingkungan Kejari dapat mengerti dan bekerja sama dalam melaksanakan program amnesti pajak," katanya.

Ia menyebutkan, tujuan amnesti yakni untuk menarik dana warga negara Indonesia yang ada di luar negeri serta untuk meningkatkan pertumbuhan nasional.

"Dana yang berhasil direpatriasi ke dalam atau dana yang selama ini berada di 'underground economy' dapat dimunculkan untuk aktivitas yang menunjang pertumbuhan ekonomi agar arah pembangunan ekonomi dapat lebih terarah dan tertata," katanya.

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Bangka, Nurul Hidayat mengatakan dalam kegiatan sosialisasi pihaknya menggunakan data perbandingan antara jumlah wajib pajak terdaftar dan jumlah penduduk Indonesia.

"Banyaknya dana yang dimiliki oleh warga Indonesia tersebar di berbagai negara di luar Indonesia," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016