Koba, Babel, (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal, Pelayan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko melalui aplikasi elektronik Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Pendekatan berbasis risiko dalam OSS RBA untuk memberikan perhatian lebih intensif kepada perusahaan dengan potensi risiko yang lebih tinggi," kata Kepala DPMPTK Bangka Tengah Wiwik di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan perizinan usaha berbasis risiko terus mengalami perkembangan dengan implementasi terbaru dari sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik atau OSS-RBA.
"OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha," kata Wiwik.
Wiwik mengatakan segala jenis perizinan sekarang menggunakan OSS-RBA atau pengurusan izin secara elektronik yang langsung dikeluarkan pemerintah pusat.
"Seluruh perizinan dikeluarkan lewat OSS dan itu sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 yaitu perizinan bisa selesai dengan cepat jika usaha tidak ada risiko," ujarnya.
Ia menyatakan, aplikasi elektronik OSS-RBA itu dapat menangkal atau mencegah terjadinya praktik percaloan dalam mengurus izin usaha.
"Kalau dulu mengurusnya lama atau mengurusnya ada yang lewat calo jadi mahal, sekarang murah, mudah dan bisa dimana saja," ujarnya.
Wiwik mengingatkan para pelaku usaha tidak percaya dengan praktik calo dan adanya oknum pegawai yang menawarkan jasa serta meminta imbalan.
"Kalau ditemukan kasus demikian, segera laporkan ke kami karena sekarang mengurus izin usaha sudah lewat online, cepat dan gratis," ujarnya.
Wiwik berharap dengan adanya era digitalisasi dan OSS-RBA ini dapat mempermudah perizinan berusaha berbasis resiko.
"Dengan demikian, semua pelaku usaha memiliki perizinan legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.