Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi pengawasan tahapan kampanye pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk mengedukasi masyarakat tentang pelaksanaan kampanye di Pilkada Serentak 2024 yang sudah berjalan.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan kampanye ini merupakan program Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk mengajak semua pihak melakukan pengawasan kampanye yang sedang berlangsung di Kota Pangkalpinang.

Dan yang saat ini diawasi oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang adalah pemilihan walikota dan wakil Pangkalpinang, juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung.

Saat ini ada 3.000 lebih jumlah DPT di kota Pangkalpinang meningkat dibandingkan Pemilu sebelumnya. Adanya peningkatan ini diharapkan tingkat partisipasi pemilih di Kota Pangkalpinang juga bisa termaksimalkan. 

"Kami dari jajaran Bawaslu ingin mengawasi dan memastikan proses itu sesuai aturan mainnya. Kami juga mengajak semua pihak punya peran strategis yakni kawan-kawan media mengedukasi dan memberi informasi ke publik mengenai pengembangan demokrasi di kota Pangkalpinang," katanya usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada serentak nanti, dimana indikatornya adalah hasil dari komunikasi dan sosialisasi ke seluruh pihak dan kawan-kawan media sebagai perpanjangan tangan memberi informasi seluas-luasnya agar masyarakat Pangkalpinang menggunakan hak pilihnya dan memilih pemimpin sesuai hati nurani tanpa paksaan.

"Dalam pengawasan kami ada jalur-jalur yang ditentukan untuk memberi informasi ke Bawaslu kota Pangkalpinang. Hasilnya nanti dimulai dari proses tahapan kampanye sehingga hasil pilkada 27 November nanti termaksimalkan, dari penyelenggara juga tercapai angka partisipasi pemilih dan hasil pilkada nanti dapat diterima oleh masyarakat. Namun proses ini harus kita awasi bersama agar pilkada kita bermartabat dan berdaulat," ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel, Davitri mengatakan sejak 25 September lalu sudah masuk tahapan kampanye sampai 24 November nanti. Dan tahapan inilah salah satu indikator memberi informasi ke publik bahwa saat ini ada pengawasan kampanye. 

Oleh karena itu sosialisasi terus dilaksanakan agar aturan kampanye sesuai aturan sehingga diperlukan pengawasan sehingga semua taat aturan karena tugas Bawaslu menegakkan keadilan pemilu.  Namun ini harus ada partisipasi dari kita semua termasuk media dan organisasi masyarakat.

"Kita harap Paslon taat kepada aturan, baik itu alat peraga kampanye (APK) dan zonasi yang diterapkan sesuai UU dan PKPU. Mari kita awasi bersama tahapan kampanye ini karena keterbatasan jumlah personil kami dan kita harap masyarakat juga percaya ke Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara agar semua proses berjalan baik," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024