Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, periode 2024-2029 menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
"Kami sangat senang dan bersyukur karena telah berhasil menetapkan susunan AKD DPRD Belitung periode 2024-2029," kata Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, dengan ditetapkannya AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 pihaknya akan segera bekerja guna menjalankan tugas pokok dan fungsi-fungsi kedewanan.
"Salah satunya adalah kami akan segera membahas Raperda APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Ia mengatakan, rapat penyusunan dan penetapan AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 berjalan alot sehingga sidang paripurna sempat beberapa kali diskor.
Dikatakan salah satunya adalah disebabkan oleh belum selesainya (deadlock) penyusunan AKD di Komisi II DPRD Belitung.
"Karena deadlock di komisi II kami mengambil inisiatif dan sudah mendapatkan persetujuan dari Sekretaris DPRD Belitung rapat kami skor dan dilanjutkan kembali pada, Senin (28/10) kemarin," katanya.
Selain itu, lanjut Vina, rapat paripurna penetapan AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 ditunda karena menunggu kehadiran salah satu anggota DPRD Belitung, Budi Prasetyo yang baru selesai melaksanakan ibadah umrah.
"Setelah Budi Prasetyo datang rapat kami lanjutkan dan Budi Prasetyo memberikan hak suaranya di Komisi II DPRD Belitung periode 2024-2029," ujarnya.
Vina menyebutkan, AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 diantaranya adalah Ketua Komisi I (Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan) Suherman, Ketua Komisi II (Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan) Iwan Saputra dan Ketua Komisi III (Bidang Kesra) Indrianto.
Selanjutnya adalah Muhammad Hafrian Fajar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ivan Haidari Ketua Badan Kehormatan, Vina Cristyn Ferani Ketua Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.
"Semoga dengan terbentuknya AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 dapat bekerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami sangat senang dan bersyukur karena telah berhasil menetapkan susunan AKD DPRD Belitung periode 2024-2029," kata Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, dengan ditetapkannya AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 pihaknya akan segera bekerja guna menjalankan tugas pokok dan fungsi-fungsi kedewanan.
"Salah satunya adalah kami akan segera membahas Raperda APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Ia mengatakan, rapat penyusunan dan penetapan AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 berjalan alot sehingga sidang paripurna sempat beberapa kali diskor.
Dikatakan salah satunya adalah disebabkan oleh belum selesainya (deadlock) penyusunan AKD di Komisi II DPRD Belitung.
"Karena deadlock di komisi II kami mengambil inisiatif dan sudah mendapatkan persetujuan dari Sekretaris DPRD Belitung rapat kami skor dan dilanjutkan kembali pada, Senin (28/10) kemarin," katanya.
Selain itu, lanjut Vina, rapat paripurna penetapan AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 ditunda karena menunggu kehadiran salah satu anggota DPRD Belitung, Budi Prasetyo yang baru selesai melaksanakan ibadah umrah.
"Setelah Budi Prasetyo datang rapat kami lanjutkan dan Budi Prasetyo memberikan hak suaranya di Komisi II DPRD Belitung periode 2024-2029," ujarnya.
Vina menyebutkan, AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 diantaranya adalah Ketua Komisi I (Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan) Suherman, Ketua Komisi II (Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan) Iwan Saputra dan Ketua Komisi III (Bidang Kesra) Indrianto.
Selanjutnya adalah Muhammad Hafrian Fajar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ivan Haidari Ketua Badan Kehormatan, Vina Cristyn Ferani Ketua Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.
"Semoga dengan terbentuknya AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 dapat bekerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024