Koba (Antara Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan alat kelengkapan dewan untuk menunjang kinerja wakil rakyat tersebut.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafri Rahman di Koba, Senin, mengatakan alat kelengkapan dewan ini ditetapkan dan disusun karena hanya berlaku maksimal 2,5 tahun dan kemudian harus dirombak kembali.
"Alat kelengkapan dewan tersebut disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu untuk masa tugas hingga 2019, kemudian langsung melakukan koordinasi dengan mitra kerja yaitu pihak eksekutif," ujarnya.
Ia menjelaskan, alat kelengkapan dewan yaitu untuk pimpinan komisi Ketua Komisi I adalah Me Hoa, Ketua Komisi II Murzana dan Ketua Komisi III Batianus.
Sedangkan perubahan fraksi yakni Ketua Fraksi PPP Apri Panzupi, Ketua Fraksi PDIP Edi Purwanto, Ketua Fraksi PAN Rojali, Ketua Fraksi Gerakan Keadilan Pahlevi Syahrun dan Ketua Fraksi Golkar Tasmin Tamsil.
"Kemudian Ketua Badan Kehormatan adalah Syahran, Wakil Ketua Alwi dan anggota Me Hoa, sementara prolegda yang dijabat Zamhari dijabat Edi Purwanto," ujarnya.
Algafri Rahman berharap alat kelengkapan dewan ini bisa bekerja secara profesional sesuai dengan jabatan yang mereka emban, terutama meningkatkan koordinasi hubungan kerja dengan pihak eksekutif.
Selain itu, kata dia, alat kelengkapan dewan juga memiliki peran menjalin hubungan kemitraan dengan pihak swasta dan yang paling penting adalah menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing.
"DPRD juga sudah membentuk bagian humas untuk menghubungkan antara legislator dengan berbagai pihak, termasuk menghubungkan dengan kawan-kawan wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di daerah ini," ujarnya.