Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat.
“Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” demikian pernyataan Bapanas dalam situs webnya, Rabu.
Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanas menyatakan bertanggung jawab atas penerbitan izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar.
Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya memiliki hasil pengujian laboratorium sehingga dinyatakan aman dikonsumsi.
Bapanas bersama dengan dinas urusan pangan juga rutin melakukan pengawasan dan telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Hasil sampling yang dilakukan pada 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang beredar di pasaran berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).
Menyadari bahwa anggur merupakan buah yang dikonsumsi langsung tanpa pengupasan, Bapanas telah mewajibkan adanya petunjuk pencucian pada kemasan produk untuk mengurangi risiko kontaminasi oleh residu pestisida atau cemaran lainnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar.
Badan Pangan Nasional lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan yang baik, seperti membaca label produk secara cermat sebelum membeli.
Bapanas juga mengimbau semua pihak untuk mengkonsumsi pangan lokal, termasuk komoditas buah-buahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
“Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” demikian pernyataan Bapanas dalam situs webnya, Rabu.
Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanas menyatakan bertanggung jawab atas penerbitan izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar.
Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya memiliki hasil pengujian laboratorium sehingga dinyatakan aman dikonsumsi.
Bapanas bersama dengan dinas urusan pangan juga rutin melakukan pengawasan dan telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Hasil sampling yang dilakukan pada 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang beredar di pasaran berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).
Menyadari bahwa anggur merupakan buah yang dikonsumsi langsung tanpa pengupasan, Bapanas telah mewajibkan adanya petunjuk pencucian pada kemasan produk untuk mengurangi risiko kontaminasi oleh residu pestisida atau cemaran lainnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar.
Badan Pangan Nasional lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan yang baik, seperti membaca label produk secara cermat sebelum membeli.
Bapanas juga mengimbau semua pihak untuk mengkonsumsi pangan lokal, termasuk komoditas buah-buahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024