Pejabat tinggi dari berbagai badan dan organisasi kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (1/11) memperingatkan bahwa situasi di Gaza Utara bersifat "apokaliptik".
Untuk itu, PBB menyerukan kepada Israel untuk menghentikan serangannya terhadap wilayah tersebut dan pekerja kemanusiaan, serta mendesak semua pihak agar melindungi warga sipil.
"Situasi yang sedang terjadi di Gaza Utara saat ini apokaliptik. Wilayah tersebut telah dikepung selama hampir sebulan, tidak mendapatkan bantuan dasar dan suplai penyelamat nyawa, sementara pengeboman dan serangan lainnya terus berlanjut," kata pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kepala 15 badan PBB.
Kelima belas badan PBB itu termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dana Anak-anak PBB (UNICEF), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Program Pangan Dunia (WFP).
"Seluruh penduduk Palestina di Gaza Utara menghadapi risiko kematian yang sangat tinggi akibat penyakit, kelaparan, dan kekerasan," ungkap pernyataan itu.
Bantuan kemanusiaan tidak dapat memenuhi skala kebutuhan warga sipil di wilayah itu karena keterbatasan akses. Barang-barang kebutuhan dasar yang dapat menyelamatkan nyawa tidak tersedia.
Para pekerja kemanusiaan pun tidak aman dalam melakukan pekerjaannya karena diblokir oleh pasukan Israel serta terhambat oleh ketidakamanan saat menjangkau orang-orang yang membutuhkan, menurut pernyataan tersebut.
Respons kemanusiaan juga terus dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kampanye vaksinasi polio yang tertunda karena pertempuran, sehingga membahayakan nyawa anak-anak di wilayah tersebut.
Para pejabat tinggi PBB juga mengkritik undang-undang (UU) baru yang diloloskan oleh parlemen Israel yang melarang Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Tengah (UNRWA).
Mereka memperingatkan bahwa UU tersebut "akan menjadi bencana bagi respons kemanusiaan di Gaza, bertentangan dengan Piagam PBB" dengan potensi dampak yang mengerikan terhadap hak asasi manusia jutaan warga Palestina, serta melanggar kewajiban Israel di bawah hukum internasional.
Pernyataan itu menekankan bahwa "tidak ada pengganti bagi UNRWA". Pengabaian secara terang-terangan terhadap perikemanusiaan mendasar dan hukum perang ini harus dihentikan, imbuh pernyataan.
"Seluruh wilayah tersebut sedang berada di ujung tanduk. Penghentian konflik segera dan gencatan senjata tanpa syarat yang berkelanjutan sudah lama ditunggu-tunggu," kata pernyataan itu.
Para pejabat tinggi PBB menyerukan agar bantuan kemanusiaan difasilitasi. Mereka juga mendesak semua pihak menyediakan akses tanpa hambatan bagi orang-orang yang terdampak, dan barang-barang komersial diizinkan masuk ke Gaza.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Untuk itu, PBB menyerukan kepada Israel untuk menghentikan serangannya terhadap wilayah tersebut dan pekerja kemanusiaan, serta mendesak semua pihak agar melindungi warga sipil.
"Situasi yang sedang terjadi di Gaza Utara saat ini apokaliptik. Wilayah tersebut telah dikepung selama hampir sebulan, tidak mendapatkan bantuan dasar dan suplai penyelamat nyawa, sementara pengeboman dan serangan lainnya terus berlanjut," kata pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kepala 15 badan PBB.
Kelima belas badan PBB itu termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dana Anak-anak PBB (UNICEF), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Program Pangan Dunia (WFP).
"Seluruh penduduk Palestina di Gaza Utara menghadapi risiko kematian yang sangat tinggi akibat penyakit, kelaparan, dan kekerasan," ungkap pernyataan itu.
Bantuan kemanusiaan tidak dapat memenuhi skala kebutuhan warga sipil di wilayah itu karena keterbatasan akses. Barang-barang kebutuhan dasar yang dapat menyelamatkan nyawa tidak tersedia.
Para pekerja kemanusiaan pun tidak aman dalam melakukan pekerjaannya karena diblokir oleh pasukan Israel serta terhambat oleh ketidakamanan saat menjangkau orang-orang yang membutuhkan, menurut pernyataan tersebut.
Respons kemanusiaan juga terus dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kampanye vaksinasi polio yang tertunda karena pertempuran, sehingga membahayakan nyawa anak-anak di wilayah tersebut.
Para pejabat tinggi PBB juga mengkritik undang-undang (UU) baru yang diloloskan oleh parlemen Israel yang melarang Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Tengah (UNRWA).
Mereka memperingatkan bahwa UU tersebut "akan menjadi bencana bagi respons kemanusiaan di Gaza, bertentangan dengan Piagam PBB" dengan potensi dampak yang mengerikan terhadap hak asasi manusia jutaan warga Palestina, serta melanggar kewajiban Israel di bawah hukum internasional.
Pernyataan itu menekankan bahwa "tidak ada pengganti bagi UNRWA". Pengabaian secara terang-terangan terhadap perikemanusiaan mendasar dan hukum perang ini harus dihentikan, imbuh pernyataan.
"Seluruh wilayah tersebut sedang berada di ujung tanduk. Penghentian konflik segera dan gencatan senjata tanpa syarat yang berkelanjutan sudah lama ditunggu-tunggu," kata pernyataan itu.
Para pejabat tinggi PBB menyerukan agar bantuan kemanusiaan difasilitasi. Mereka juga mendesak semua pihak menyediakan akses tanpa hambatan bagi orang-orang yang terdampak, dan barang-barang komersial diizinkan masuk ke Gaza.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024