Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih Penghargaan Bhumandala Kategori Informasi Geospasial Batas Desa Kelurahan Tahun 2024 dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
"Alhamdulillah, Pemprov Kepulauan Babel meraih penghargaan Bhumandala Ariti tahun ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menyatakan pada 2024 ini pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan tidak hanya pada kinerja simpul jaringan informasi geopasial, namun penetapan dan penegasan batas desa, kelurahan menjadi salah satu instrumen untuk penataan kewilayahan.
"Penghargaan Bhumandala Ariti ini merupakan apresiasi BIG atas upaya serta implementasi instrumen tersebut di Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.
Menurut Sugito yang juga menjabat sebagai Direktur Jendral (Dirjen) Pembangunan Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia selama ini Pemprov Kepulauan Babel selalu berupaya memberikan dukungan dan fasilitasi dalam upaya percepatan dalam penetapan dan penegasan batas desa dan kelurahan.
"Ketika sudah ada kejelasan dan ketegasan batas, ini tentunya dapat memberikan kepastian hukum dalam administrasi kewilayahan, sehingga tidak ada keraguan di dalam pengelolaan aset dan berbagai potensi yang ada di dalamnya," ujarnya.
Ia menyatakan ketegasan batas ini juga diharapkan dapat meminimalisir adanya konflik sosial karena sudah adanya kepastian hukum.
"Dengan adanya ketegasan ini, sehingga masyarakat dan pemerintah tidak memiliki keraguan untuk mengoptimalkan potensi yang ada," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Alhamdulillah, Pemprov Kepulauan Babel meraih penghargaan Bhumandala Ariti tahun ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menyatakan pada 2024 ini pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan tidak hanya pada kinerja simpul jaringan informasi geopasial, namun penetapan dan penegasan batas desa, kelurahan menjadi salah satu instrumen untuk penataan kewilayahan.
"Penghargaan Bhumandala Ariti ini merupakan apresiasi BIG atas upaya serta implementasi instrumen tersebut di Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.
Menurut Sugito yang juga menjabat sebagai Direktur Jendral (Dirjen) Pembangunan Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia selama ini Pemprov Kepulauan Babel selalu berupaya memberikan dukungan dan fasilitasi dalam upaya percepatan dalam penetapan dan penegasan batas desa dan kelurahan.
"Ketika sudah ada kejelasan dan ketegasan batas, ini tentunya dapat memberikan kepastian hukum dalam administrasi kewilayahan, sehingga tidak ada keraguan di dalam pengelolaan aset dan berbagai potensi yang ada di dalamnya," ujarnya.
Ia menyatakan ketegasan batas ini juga diharapkan dapat meminimalisir adanya konflik sosial karena sudah adanya kepastian hukum.
"Dengan adanya ketegasan ini, sehingga masyarakat dan pemerintah tidak memiliki keraguan untuk mengoptimalkan potensi yang ada," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024