Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di daerah itu sebanyak 76.584 orang tersebar di delapan wilayah kecamatan dan desa.
"Dari 76.584 orang yang tercatat dalam DTKS tersebut masih memerlukan intervensi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan sehingga terpenuhi hak dasar," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa di Sungailiat, Sabtu.
Bantuan yang dibutuhkan bagi ribuan orang DTKS seperti program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pengembangan usaha ekonomi kreatif, dan bantuan rumah layak huni.
"Jumlah DTKS sebanyak itu berkurang jumlahnya dibanding sebelumnya yang mencapai 79.680 orang, berkurangnya jumlah DTKS merupakan hasil verifikasi Kementerian Sosial yang dilakukan secara ketat," jelas dia.
DTKS merupakan data induk yang dimiliki Kementerian Sosial yang berisi data yang diperlukan untuk pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Supaya dapat terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data catatan sipil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui desa atau kelurahan.
"Kondisi anggaran pemerintah Kabupaten Bangka saat ini tidak mungkin mampu membantu semua kebutuhan kesejahteraan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Dari 76.584 orang yang tercatat dalam DTKS tersebut masih memerlukan intervensi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan sehingga terpenuhi hak dasar," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa di Sungailiat, Sabtu.
Bantuan yang dibutuhkan bagi ribuan orang DTKS seperti program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pengembangan usaha ekonomi kreatif, dan bantuan rumah layak huni.
"Jumlah DTKS sebanyak itu berkurang jumlahnya dibanding sebelumnya yang mencapai 79.680 orang, berkurangnya jumlah DTKS merupakan hasil verifikasi Kementerian Sosial yang dilakukan secara ketat," jelas dia.
DTKS merupakan data induk yang dimiliki Kementerian Sosial yang berisi data yang diperlukan untuk pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Supaya dapat terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data catatan sipil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui desa atau kelurahan.
"Kondisi anggaran pemerintah Kabupaten Bangka saat ini tidak mungkin mampu membantu semua kebutuhan kesejahteraan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024