Sungailiat (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah untuk anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK) guna mewujudkan pemenuhan hak anak terhadap pendidikan dan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa di Sungailiat, Kamis, mengatakan bantuan sosial disalurkan bagi tujuh anak yang masuk kategori AMPK.
"Bantuan berupa perlengkapan sekolah, seperti, tas, buku, pensil atau pena, sepatu dan perlengkapan lain, termasuk makanan tambahan bergizi," kata dia.
Ia memastikan bantuan yang disalurkan dalam program Direktorat Anak Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut tepat sasaran karena terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi di lapangan secara ketat oleh empat pekerja sosial.
"Pekerja sosial melakukan penelusuran atau asesmen di lapangan mulai dari tingkat desa sampai kelurahan untuk memastikan anak penerima bantuan dan jenis bantuan yang benar-benar dibutuhkan," kata dia.
Bahrudin mengatakan anak penerima bantuan usia maksimal 18 tahun atau duduk di sekolah menengah atas atau sederajat. Pemerintah menginginkan anak kategori AMPK terpenuhi fungsi sosial, seperti akses pendidikan dan akses kesehatan.
"Saya berharap ke depan tenaga pekerja sosial aktif menyasar ke masyarakat untuk mengetahui kebutuhan yang diperlukan oleh anak-anak AMPK," katanya.
Program AMPK wujud komitmen pemerintah dalam memperhatikan pemenuhan kebutuhan hak-hak anak supaya tumbuh cerdas dan sehat.
Berita Terkait
Dinsos Bangka catat jumlah DTKS 76.584 orang
9 November 2024 18:22
Dinsos Bangka: 35 ribu warga keluar peserta BPJS Kesehatan
9 November 2024 13:51
Kadinsos: P3PD diharapkan tingkatkan kapasitas kelembagaan Desa
7 November 2024 12:54
Kadinsos Bangka sebut Kemensos RI tindaklanjuti usulan bantuan sosial
6 November 2024 16:42
Dinsos dan TP PKK Bangka Barat tingkatkan kapasitas kader desa
7 Agustus 2024 19:54
Dinsos Bangka: 300 warga berakhir sebagai KPM Program Keluarga Harapan
4 Juli 2024 13:59
Dinsos Bangka menyiapkan dana permodalan usaha Rp100 juta
4 Juli 2024 13:49
Dinsos Bangka: penerbitan SKTM gratis
2 Juli 2024 14:45