Sungailiat (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 137.488 warga di daerah itu memperoleh bantuan dari pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa di Sungailiat, Selasa mengatakan, 137.488 warga yang memperoleh bantuan peserta PBI JK masing -masing sebanyak 59.905 orang bantuan dari Kementerian Sosial RI dan 77.583 orang bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bangka.

"Bantuan peserta PBI JK disalurkan untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu," jelas dia.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria tertentu atau tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang membayar iuran BPJS secara mandiri.

Ia mengatakan, peserta PBI JK akan memegang kartu Indonesia sehat dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Peserta PBI JK memperoleh hak layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bahrudin Bafa mengakui, jumlah warga penerima bantuan PBI JK cenderung berubah karena dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti, meninggal dunia, pindah jiwa keluar kabupaten maupun terjadinya kesalahan nomor induk kependudukan.

"Kami terus melakukan validasi data setiap bulan untuk mengetahui perkembangan masyarakat penerima bantuan PBI JK, sebab jika warga penerima bantuan iekonomi meningkat atau sudah dianggap mandiri tentu akan dikeluarkan sebagai peserta PBI JK," jelas dia.

Validasi itu diperlukan untuk memastikan bantuan PBI JK baik dari Kementerian Sosial maupun dari Pemerintah Kabupaten Bangka benar-benar tepat sasaran.



Pewarta: Kasmono
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026