Sungailiat (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat, pada 2025 sebanyak 76.376 warga miskin memperoleh bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah daerah setempat.
"Sebanyak 76.376 warga miskin 2025, mendapat bantuan sosial PBI JK dari pemerintah Kabupaten Bangka bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Anggia Murni di Sungailiat, Rabu.
Sementara untuk program yang sama pada 2026, kata dia, masih menunggu usulan sebab jumlah penerima manfaat program PBI JK setiap tahun mengalami perubahan.
"Penerima PBI JK setiap tahun mengalami perubahan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti, meninggal dunia, pindah jiwa dan faktor yang lain," jelasnya.
Berdasarkan data bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Bangka, pada 2025 jumlah total masyarakat miskin penerima program PBI JK mencapai 137.488 orang. Jumlah tersebut meliputi warga penerima manfaat PBI JK dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah Kabupaten Bangka.
Baca juga: RSUD Depati Bahrin tetap layani pasien miskin non PBI JK
Penerima manfaat PBI JK diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 - 5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fakir miskin atau tidak mampu secara finansial, di mana semua iuran ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.
Sementara Bupati Bangka, Fery Insani mengatakan, pemerintah Kabupaten Bangka berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk membantu warga miskin yang dikeluarkan dari program PBI JK.
"Pelayanan kesehatan bagi warga miskin tetap kami prioritaskan meskipun dikeluarkan dari PBI JK," kata dia.
Hanya saja Fery Insani menyarankan bagi warga sudah yang selama ini menerima bantuan sosial PBI JK dan diketahui mengalami peningkatan ekonomi atau dianggap sudah mandiri supaya secara suka rela keluar dari PBI JK.
"Bagi warga yang sudah meningkat ekonomi dan mampu membayar BPJS secara mandiri, hendaknya suka rela keluar dari program bansos PBI JK yang ditanggung pemerintah," jelas Bupati.
Baca juga: Dinsos Bangka verifikasi ulang warga terdampak program graduasi PBI JK
Baca juga: Dinkes Bangka mencatat cakupan kepesertaan JKN capai 99,19 persen
Pewarta: KasmonoUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026